Sosialisasi Kerugian Daerah dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Keuangan di Ruang Arahiwang

By Stvn 20 Okt 2026, 14:30:02 WIB Pemerintahan
Sosialisasi Kerugian Daerah dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Keuangan di Ruang Arahiwang

Purworejo, 19 Oktober 2026 – Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melalui perwakilannya menghadiri Sosialisasi Kerugian Daerah dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Keuangan di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto, S.T., S.Sos., MPA.; Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M.; serta Inspektur Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Abdul Kadir Kurniawan, MPA.

Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan daerah, ketertiban dan ketepatan waktu pelaporan keuangan, serta mekanisme penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam materi tersebut, ditekankan kewajiban perangkat daerah untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara berkala, baik bulanan, semesteran, maupun tahunan. Komponen laporan keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), sesuai dengan periode pelaporannya. Khusus laporan bulanan berupa Laporan Realisasi Anggaran, SKPD wajib menyampaikan laporan paling lambat tanggal 4 pada bulan berikutnya. Ketepatan waktu dan kesesuaian data menjadi faktor penting untuk mendukung konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan disiplin administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment