
Breaking News
- Koordinasi Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Purworejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Non ASN Dishub Purworejo
Berita Terkait
- Pembenahan Median Tengah di Jl. Jenderal Sudirman0
- Genjot PAD Dishub Purworejo Lakukan Monitoring Parkir0
- Pembuatan Panel Palang Pintu Perlintasan Tegal Kuning0
- Giat Bersih Bersih Terminal Kongsi0
- Adanya Aliran Listrik di Tiang PJU Dishub Lakukan Pengecekan0
- Penggantian Beberapa Komponen PJU di Jl. Klepu Pituruh0
- Perbaikan dan Pengamanan Kabel Putus di Jl S. Parman0
- Perbaikan PJU Depan Pituruh0
- Apel Kendaraan Dinas Perhubungan0
- Cek Lokasi Terminal Tipe C Purwodadi0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Asisten I Setda Purworejo dan Kepala BPJS Magelang, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat, terkait kematian akibat kecelakaan kerja dan sakit (JKM) setelah sebelumnya pegawai non ASN Dinas Perhubungan Kab Purworejo an Teguh Waluyo yang meninggal dunia karena sakit dan masuk kategori kecelakaan kerja(13/6). Santunan senilai Rp 42 Juta itu diterima oleh sang istri selaku ahli waris. Pemberian santunan tersebut merupakan salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bantuan santunan yang cukup besar tersebut dapat meringankan beban keluarga.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments