Aturan Tentang Modifikasi Motor

By ADMIN 16 Jul 2019, 10:09:23 WIB Pemerintahan
Aturan Tentang  Modifikasi  Motor

Sering kita lihat anak-anak muda memodifikasi kendaraannya dari kendaraan type bebek, matic maupun type motor sport. Ada beberapa alasan kenapa sebagian pengendara memodifikasi motornya. Pertama, mereka bosan dengan bentuk motornya yang begitu saja. Sehingga mereka ingin mengubahnya .

Alasan lainnya, mereka memang gemar mengotak-atik motor. Dengan daya kreatifitas yang mereka miliki, mereka bisa membuat penampilan motor menjadi unik.

Nah, ada hal yang perlu diketahui oleh pemodif motor. Ternyata memodifikasi motor pun ada aturannya. Tidak boleh sembarangan. Aturan tersebut tercantum dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 52 ayat 1 menyebutkan bahwa modifikasi kendaraan bermotor yang dimaksud berupa modifikasi dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut.

Kemudian pada ayat 2 menyebutkan bahwa modifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak lapis perkerasan/daya dukung jalan yang dilalui.

Lalu modifikasi seperti apa yang diperbolehkan?

Modifikasi motor yang diperbolehkan adalah ketika modifikasi tersebut tidak mengubah tipe kendaraan. Adapun yang dimaksud dengan tipe kendaraan adalah rangka bangun kendaraan.

Jika modifikasi yang dilakukan mengubah tipe kendaraan, maka diwajibkan untuk uji ulang tipe. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 52 ayat (3) bahwa setiap Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi sehingga mengubah persyaratan konstruksi dan material wajib dilakukan uji tipe ulang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 9 Tahun 2004 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, tujuan dari uji tipe adalah memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan. Nantinya setelah melakukan uji tipe, anda akan mendapat sertifikat uji tipe.

Sebenarnya uji tipe pada motor modifikasi dilakukan semata-mata untuk keselamatan bersama lho. Pasalnya, berubahnya bentuk rangka kendaraan juga mempengaruhi fungsinya.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment