
Breaking News
- Pelayanan KIR
- Rapat Staff Meeting Dinas Perhubungan Purworejo
- PAM Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446H/2025M
- Ruang Ramah Anak di Dishub
- Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo
- Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 Dishub Purworejo Ikuti Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117
- Survey Pemasangan PJU di Kalijambe
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo
Giat Penertiban Angkutan Kota
Berita Terkait
- Pergeseran PJU Serta Perlengkapan Jalan Akibat Pelebaran Jalan Di Jalan Sawunggalih0
- Personil Dishub Mengikuti Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019 0
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan0
- Pengendalian Ketertiban Lalu Lintas Dalam Acara Pelepasan Calon Jamaah Haji 0
- Pemasangan Lampu LED Warning Light Depan Masjid Jami’darus Sa’adah Doplang0
- Pemerintah Belum Pastikan Pembatasan Kendaraan Pribadi0
- Penertiban Parkir Di Arena CFD Di Area Lapas0
- Pemasangan Jaringan Penerangan Jalan Umum Di Desa Wonoroto.0
- MACAM – MACAM TYPE TERMINAL0
- Macam-macam Tempat Penyeberangan0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI

Giat penertiban Angkutan Kota dilaksanakan oleh personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo pada Rabu, 10 Juli 2019 kemarin bertempat di sekitar Perempatan Kembang Purworejo. Dari kegiatan razia yang dilakukan pada siang hari kemarin, didapatkan 10 Angkutan Kota belum melakukan uji kendaraan, sehingga harus diberi tindakan tegas yaitu berupa penilangan.
Kegiatan penertiban terhadap angkutan umum dilakukan rutin guna menciptakan keamanan serta kenyaman khususnya bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments