DISHUB PURWOREJO SOSIALISASIKAN KETENTUAN IKLAN/PROMOSI ANGKUTAN UMUM DAN GELAR CEK KESEHATAN GRATIS
DISHUB PURWOREJO SOSIALISASIKAN KETENTUAN IKLAN/PROMOSI ANGKUTAN UMUM DAN GELAR CEK KESEHATAN GRATIS

By Stvn 10 Sep 2026, 15:22:11 WIB Kegiatan
DISHUB PURWOREJO SOSIALISASIKAN KETENTUAN IKLAN/PROMOSI ANGKUTAN UMUM DAN GELAR CEK KESEHATAN GRATIS

Keterangan Gambar : DISHUB PURWOREJO SOSIALISASIKAN KETENTUAN IKLAN/PROMOSI ANGKUTAN UMUM DAN GELAR CEK KESEHATAN GRATIS


Pada hari Rabu, 09 September 2026, dalam rangka Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Pemasangan Iklan/Promosi pada Angkutan Umum dan Cek Kesehatan Gratis di Terminal Tipe C Kongsi. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola dan pengemudi angkutan umum, perwakilan koperasi angkutan, serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Terminal Tipe C Kongsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengelola dan pengemudi angkutan umum mengenai ketentuan pemasangan iklan dan promosi pada kendaraan, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan pengemudi sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan transportasi.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Purworejo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pemasangan iklan atau promosi pada kendaraan angkutan umum pada prinsipnya diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemasangan tersebut harus memperhatikan aspek teknis kendaraan, keselamatan lalu lintas, estetika, serta jenis materi iklan atau promosi yang diperbolehkan.Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah ketentuan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Oleh karena itu, iklan atau promosi yang memuat produk tembakau atau rokok tidak diperkenankan dipasang pada kendaraan angkutan umum. Selain itu, pemasangan iklan/promosi tidak boleh menghilangkan identitas kendaraan sebagai angkutan umum. Warna dasar dan ciri kendaraan harus tetap dipertahankan. Luas pemasangan iklan/promosi pada bodi kendaraan juga dibatasi tidak lebih dari 20 persen dari keseluruhan bodi kendaraan.

Materi promosi juga tidak diperkenankan dipasang pada bagian kaca kendaraan karena dapat mengganggu pandangan pengemudi dan berpotensi mengurangi aspek keselamatan maupun kenyamanan penumpang. Pemasangan iklan atau promosi diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pengelola dan pengemudi, tetapi juga tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta menjaga citra dan kualitas pelayanan angkutan umum. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan Cek Kesehatan Gratis. Pemeriksaan kesehatan terutama ditujukan bagi pengemudi angkutan umum karena kondisi kesehatan dan kebugaran pengemudi menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan.

Pengemudi dari KOPADA, Primkop Kartika B-05, Primkoppol, maupun pengemudi lainnya yang pada saat kegiatan berada atau sedang menunggu penumpang di Terminal Tipe C Kongsi diberikan kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan secara kondisional. Cek kesehatan juga dapat diikuti oleh juru parkir, pedagang, dan masyarakat pengguna terminal.Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan sekaligus edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan bagi pengemudi angkutan umum. Para pengemudi diingatkan agar memastikan kondisi fisik tetap sehat dan siap sebelum mengoperasikan kendaraan.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan angkutan umum yang sehat dan nyaman bagi masyarakat, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penempelan stiker “Dilarang Merokok” pada kendaraan angkutan umum. Penempelan stiker tersebut menjadi bentuk edukasi sekaligus pengingat bagi pengemudi dan penumpang untuk bersama-sama menjaga lingkungan kendaraan agar tetap sehat dan bebas dari asap rokok. Penempelan stiker “Dilarang Merokok” juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengemudi dan penumpang terhadap ketentuan yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok serta menciptakan ruang pelayanan transportasi yang lebih nyaman bagi seluruh pengguna angkutan umum.

Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi, Cek Kesehatan Gratis, dan penempelan stiker “Dilarang Merokok” tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo berharap terbangun kesadaran bersama antara pemerintah, pengelola, pengemudi, dan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang aman, sehat, tertib, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment