
Breaking News
- Sosialisasi Secara Langsung Terkait Regulasi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
- Pertemuan Rutin Dharma Waniita Persatuan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- PAM Pameran Museum Tosan Aji
- Pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo di MPP (Mall Pelayanan Publik)
- Dinhub Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Otoda, HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar tahun 2025
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Alun Alun Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pembinaan Angkutan Umum di Terminal Non Bus Kutoarjo
- PAM Hari Otonomi Daerah
- Mengahadiri Rapat RKPD Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi II
- Selamat Hari Otonomi Daerah ke-29
Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Sosialisasi BPJS Bagi Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Pemangkasan Pohon Di Sekitar Perempatan Panthok0
- Bagian-bagian Kendaraan Yang dilakukan Uji Kelaikan Jalan0
- HEAD LIGHT TESTER Uji Kendaraan Bermotor0
- Perbaikan PJU Rowobayem Kemiri0
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya0
- Apel Konsolidasi TNI Polri dan Unsur Pemerintah Daerah di Polres Purworejo, Antisipasi Gejolak Jelang Sidang MK Terkait Pemilu0
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru16
- Persepsi Masyarakat Terhadap Pelayanan Angkutan Lebaran 20190
- Pembersihan Tumpahan Oli di Depan KODIM 0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Salah satu tahapan dalam pengujian kendaraan bermotor adalah uji emisi gas buang kendaraan. Alat uji emisi yang digunakan pada Dinas Perhubungan adalah Cartec seri CET 210. Dimana alat ini digunakan untuk mengukur konsentrasi emisi gas dalam knalpot kendaraan. Adapun emisi gas yang diukur adalah kadar CO (karbon monoksida), CO2 ( Karbon dioksida), HC (hidro carbon) serta kadar O2 (oksigen). Selain kadar gas alat ini juga berfungsi untuk mengukur kepekatan asap kendaraan bermotor.
Uji emisi gas buang dilakukan guna mengontrol polusi udara akibat asap pembuangan knalpot kendaraan. Selain itu juga untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya bagi kendaraan lain yang terganggu karena kepekatan asap kendaraan yang terlalu tinggi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
View all comments