Bagian-bagian Kendaraan Yang dilakukan Uji Kelaikan Jalan

By ADMIN 19 Jun 2019, 10:53:50 WIB Kegiatan
Bagian-bagian Kendaraan Yang dilakukan Uji Kelaikan Jalan

Sesuai Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Terutama pada pasal 143 ayat (3) huruf c tentang pengujian persyaratan laik jalan. Pada pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor paling sedikit meliputi uji:

a. Emisi Gas Buang

b. Tingkat Kebisingan

c. Kemampuan Rem Utama

d. Kemampuan Rem Parkir

e. Kuncup Roda Depan

f. Kemampuan Pancar dan Arah Sinar Lampu Utama

g. Akurasi Alat Penunjuk Kecepatan, dan

h. Kedalaman Alur Ban

Jadi kepada #sobatpengendara di Kabupaten Purworejo yang akan melakukan uji kir kendaraan, dimohon untuk mempersiapkan kendaraannya terutama pada point-point yang telah disebutkan diatas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment