▴ ▴
Breaking News
- Sistem Informasi Jaringan dan Zona Lalu Lintas (Andalalin)
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Verifikasi Pju Tenaga Surya Di Desa Kaliwungulor
- Bimtek Integrasi CCTV untuk Aplikasi Lekjo dan SiJazlin di Dinkominfostasandi Kab.Purworejo
- rapat koordinasi terkait pengelolaan perparkiran dalam acara Festival Purworejo Hiburan Rakyat yang berlangsung di exs bangunan Plaza
- Rakor pasca laka tunggal di Desa Penungkulan Kec. Gebang, Purworejo
- Monitoring Titik Perlintasan Sebidang Kabupaten Purwoejo
- Rapat Koordinasi Perlintasaan Sebidang Di DAOP 6 Yogyakarta
- Penyerahan Kartu Pengawasan oleh Dishub Purworejo
- Penyerahan Hasil Evaluasi Sakip Tahun 2026
Penertiban PJU Liar di Desa Dungus Kecamatan Grabag
Berita Terkait
- Giat Pembinaan Agen Bus Di Kutoarjo0
- Halal Bihalal Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Kunjungan Bupati Purworejo Ke Posko Mudik Lebaran 20190
- Kunjungan Irama FM Ke Posko Mudik Dinhub0
- Perbaikan Palang Pintu Kereta Api Di Bagelen0
- Posko Angkutan Lebaran 2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Pengiriman Armada Bus Mudik Gratis Bareng1
- Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan0
- Stickerisasi Angkutan Lebaran 2019 Oleh Bupati Purworejo0
- RAMP CHECK JELANG LEBARAN 20190
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti konsleting atau bahkan kebakaran akibat sambungan illegal penerangan jalan, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melakukan penertiban terhadap sambungan liar penerangan jalan, seperti apa yang telah dilakukan oleh personil dari Dinas Perhubungan yang tengah melakukan penertiban terhadap sambungan illegal penerangan pada hari Senin, 10 Juni 2019 kemarin,di jalan kampung di Desa Dungus, Kecamatan Grabag. Kepada masyarakat yang berkeinginan membuat penerangan jalan, diharapkan untuk mengusulkannya kepada Dinas Perhubungan melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan untuk selanjutnya diusulkan ke Dinas Perhubungan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments





