Breaking News
- Penyerahan Bantuan dan Sosialisasi Pengguna Jalan dari Balai Kereta Api Jawa Tengah
- Apel Pagi Rutin Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Drop Water Barier Dalam Acara Perayaan Puncak Hari Santri Nasional 2024
- Pembacaan Ikrar Netralitas ASN Dalam Apel Pagi Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hotel Intan
- Ramp Check Keselamatan Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Purworejo
- Giat Bersama Satlantas Purworejo Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Kendaraan Wajib Uji di Jalan Deandles
- Penertiban Stiker Branding Pasangan Calon di Angkutan Umum
- Rapat Pengarahan Penertiban Stiker Branding Pasangan Calon
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Jatimalang
Penertiban PJU Liar di Desa Dungus Kecamatan Grabag
Berita Terkait
- Giat Pembinaan Agen Bus Di Kutoarjo0
- Halal Bihalal Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Kunjungan Bupati Purworejo Ke Posko Mudik Lebaran 20190
- Kunjungan Irama FM Ke Posko Mudik Dinhub0
- Perbaikan Palang Pintu Kereta Api Di Bagelen0
- Posko Angkutan Lebaran 2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Pengiriman Armada Bus Mudik Gratis Bareng1
- Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan0
- Stickerisasi Angkutan Lebaran 2019 Oleh Bupati Purworejo0
- RAMP CHECK JELANG LEBARAN 20190
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti konsleting atau bahkan kebakaran akibat sambungan illegal penerangan jalan, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melakukan penertiban terhadap sambungan liar penerangan jalan, seperti apa yang telah dilakukan oleh personil dari Dinas Perhubungan yang tengah melakukan penertiban terhadap sambungan illegal penerangan pada hari Senin, 10 Juni 2019 kemarin,di jalan kampung di Desa Dungus, Kecamatan Grabag. Kepada masyarakat yang berkeinginan membuat penerangan jalan, diharapkan untuk mengusulkannya kepada Dinas Perhubungan melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan untuk selanjutnya diusulkan ke Dinas Perhubungan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments