Sistem Informasi Jaringan dan Zona Lalu Lintas (Andalalin)

By Stvn 04 Okt 2026, 12:23:07 WIB Kegiatan
Sistem Informasi Jaringan dan Zona Lalu Lintas (Andalalin)

Si JazLin ( Sistem Informasi Jaringan dan Zona Lalu Lintas) Dinas Perhubungan adalah Area pembangunan yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau gangguan lalu lintas signifikan, diatur berdasarkan PP No. 30/2021 dan Permenhub No. 17/2021. Proyek tersebut wajib memiliki dokumen andalalin sebagai syarat perizinan (PBG/SLF) untuk mengkaji dan memitigasi dampak lalu lintas. Dasar Hukum Utama: Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021. Pengembang yang tidak memenuhi kewajiban ini berisiko mengalami penundaan perizinan atau penolakan izin
bisa kunjungi di berikut >> http://panjalu.purworejokab.go.id/sijazlin/




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment