
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- MUDIK LEBARAN GRATIS TAHUN 2025
- Monitoring Angkutan Umum di Perempatan Pasar Kembang
- Bantuan Kesejahteraan untuk Petugas Perlintasan Sebidang
- Sambut Idulfitri 1446 H, Dishub Purworejo Pasang RPPJ di Titik Strategis Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Depan Kantor Bupati Purworejo
- Mulai Hari Ini Jalan Pramuka Diberlakukan Dua Arah Khusus Kendaraan Roda 2
- RAM CEK DAN CEK KESEHATAN GRATIS DI PO SUMBER ALAM EKSPRES
HEAD LIGHT TESTER Uji Kendaraan Bermotor
Berita Terkait
- Perbaikan PJU Rowobayem Kemiri0
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya0
- Apel Konsolidasi TNI Polri dan Unsur Pemerintah Daerah di Polres Purworejo, Antisipasi Gejolak Jelang Sidang MK Terkait Pemilu0
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru16
- Persepsi Masyarakat Terhadap Pelayanan Angkutan Lebaran 20190
- Pembersihan Tumpahan Oli di Depan KODIM 0
- Setting Program Traffic Light Pasca Mudik Lebaran0
- Pemasangan Lampu LED Bantuan Provinsi di Simpang Tiga Maron0
- Penertiban PJU Liar di Desa Dungus Kecamatan Grabag 0
- Giat Pembinaan Agen Bus Di Kutoarjo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Headlight tester adalah merupakan salah satu alat uji kendaraan bermotor yang dimiliki Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Alat ini berfungsi sebagai alat untuk mengukur intensitas cahaya dan sebagai alat untuk mengetahui penyimpangan lampu utama kendaraan bermotor baik penyimpangan ke atas,bawah dan penyimpangan ke kanan maupun ke kiri.
. Dasar hukum penggunaan alat ini adalah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan:
· pasal 70 (Daya Pancar Dan Arah Sinar Lampu Utama) Daya pancar dan arah sinar lampu utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf g meliputi:
a. daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 (dua belas ribu) candela;
b. arah sinar lampu utama tidak lebih dari 0˚34’ (nol derajat tiga puluh empat menit) ke kanan dan 1˚09’ (satu derajat nol sembilan menit) ke kiri dengan pemasangan lampu dalam posisi yang tidak melebihi 1,3% (persen) dari selisih antara ketinggian arah sinar lampu pada saat tanpa muatan dan pada saat bermuatan.
Adapun komponen-komponen dalam headlight tester antara lain
a. Lensa
Berfungsi untuk meneruskan cahaya kendaraan bermotor menuju ke cermin untuk di pantulkan ke photocell
b. Cermin
Berfungsi untuk memantulkan sinar dari lensa menuju ke photocell.
Ketika cermin ini kotor maka sinar yang di pantulkan ke photocell akan mempengaruhi hasil dari intesitas cahaya yang di baca oleh opesarional amplifiernya.
c. Photocell
Berfungsi untuk menyerap cahaya yang masuk. Cahaya yang masuk ini di pantulkan dari cermin ketika cermin mendapatkan sinar. Maka dari itu headlight tester tidak boleh di tempatkan pada ruangan yang terbuka apalagi langsung terkena cahaya matahari.
Pada photocell ini bila ada cahaya yang masukn kuat, maka teganagn yang di hasilkan besar. Tegangan ini di bangkitka oleh OM (operasional amplifier).
d. Operasional Amplifier
Operasioanal amplifier berfungsi untuk menguatkan tegangan yang masuk dari photocell setelah ada cahya yang masuk di photocell.
Setelah tegangan yang masuk di Operasional Amplifier, tegangan tersebut di tampilkan ke indikator untuk memperoleh intensitas cahayanya serta apakah ada penyimpangan kanan, kiri dan penyimpangan atas serta bawahnya
4. Prinsip Kerja
Prinsip kerja dari headlight tester ini adalah ketika ada sinar cahaya yang masuk maka sinar tersebut di teruskan ke lensa kemudian dari lensa di pantulkan oleh cermin ke photocell. Di dalam photocell sinar tersebut di serap kemudian di bangkitkan menjadi tegangan oleh OM (operasional amplifier) lalu di tampilkan oleh indikator.
Cahaya yang masuk dalam OM (Operasional amplifier) tersebut di tampilkan dalam bentuk intensitas cahaya serta apakah ada penyimpangan dari lampu kendaraan bermotor yang tidak simetris terhadap titik fokus headlight tester.