Cara Mendahului Kendaraan Yang Benar

By ADMIN 15 Jul 2019, 08:39:32 WIB Pemerintahan
Cara Mendahului Kendaraan Yang Benar

Mendahului kendaraan yang ada didepan kita merupakan hal yang biasa terjadi saat kita berkendara di jalan raya. Yang mungkin membingungkan kita adalah bila kendaraan yang ada didepan kita berkendara dengan posisi berada ditengah ruas jalan, sementara ada ruang kosong baik disebelah kanan maupun kiri kendaraan tersebut. Nah, kemudian yang menjadi pertanyaan kita, harus menyalip/mendahului dari sisi sebelah kiri atau sisi sebelah kanan.

Secara garis besar, sebelum mendahului kita harus memastikan bahwa jalan sudah kondusif. Selain itu, kita harus memberi kode, seperti lampu sein kepada pengendara lain supaya tidak terkejut dengan gerekan kendaraan kita.

Menurut UU No. 22 Th 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 1, Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan melewati Kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari Kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Meskipun demikian, ada beberapa kondisi dimana mendahului dari lajur sebelah kiri diperbolehkan, yaitu dalam keadaan macet, antara lain akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud berbelok kiri.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment