
- Sosialisasi Kendaraan ODOL
- Rapat Koordinasi Terkait Identifikasi Potensi Zona Pedagang Kaki Lima
- Monitoring dan Koordinasi Parkir di Pasar Grabag
- Sosialisasi Perizinan Trayek Angkutan
- Olah TKP Laka Kalijambe oleh TARC Korlantas Polri
- Penertiban Angkudes di Pintu Masuk Terminal Non Bus Kongsi
- Pembongkaran Tiang PJU untuk Akses Masuk Hotel Ganesha Purworejo
- Kerja Bakti Dalam Rangka Memperingati Hari Sampah Nasional
- Layanan Kesehatan Gratis Dari Pukesmas Bayan
- Koordinasi Dengan Koperasi Angkutan Yang Ada di Kabupaten Purworejo
Pengujian Kendaraan Bermotor Terapkan E-Retribusi
Berita Terkait
- Poros Auto Romance 20200
- Penggantian Lampu di Sebelah Timur Kantor Balai Desa Jogoboyo0
- Perbaikan PJU Timur Perempatan Cangkrep0
- Perbaikan PJU di Terminal ketawang0
- Perbaikan PJU Klepu0
- Perbaikan PJU di Jl Bandung Rejo0
- PAM Car Free Day Purworejo0
- Perbaikan Panel di Depan Rumah Sakit Ananda0
- Rapat koordinasi pengelolaan parkir di Kuliner kutoarjo0
- PAM Acara Parade Budaya Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dalam rangka pelaksanaan aplikasi e-Retribusi “Si Redjo” sebagai salah satu sistem pendukung “Smart City” pada Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menerapkan e-Retribusi Si Redjo di pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Pembayaran retribusi tidak lagi ke petugas layangan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo akan tetapi pembayaran ke Agen Duta Bank Jateng yang ada di depan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor. Menurut Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Asnawi, SPd setelah kendaraan mendapat nomor antrian kemudian mendaftar ke petugas pendaftaran, selanjautnya akan mendapat panggilan dari petugas layanan untuk memperoleh SKRD yang memuat kode billing. Dengan membawa SKRD kemudian membayar ke Agen Duta Bank Jateng dilanjutkan kendaraan masuk ke ruang uji, setelan kendaraan selesai diuji menunggu hasilnya dari pemutus.
Dengan e-Retribusi “Si Redjo” diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pencatatan data serta dapat meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran, ketika melakukan pembayaran retribusi, sehingga nantinya Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan transparansi pengendalian dan pelaporan dalam penerimaan retribusi daerah.