- Penggantian Komponen Timer PJU di Pertigaan Plaza Kab Purworejo
- Dishub Kab Purworejo Ikuti Apel Satgas Quick Respon Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
Pengujian Kendaraan Bermotor Terapkan E-Retribusi
Berita Terkait
- Poros Auto Romance 20200
- Penggantian Lampu di Sebelah Timur Kantor Balai Desa Jogoboyo0
- Perbaikan PJU Timur Perempatan Cangkrep0
- Perbaikan PJU di Terminal ketawang0
- Perbaikan PJU Klepu0
- Perbaikan PJU di Jl Bandung Rejo0
- PAM Car Free Day Purworejo0
- Perbaikan Panel di Depan Rumah Sakit Ananda0
- Rapat koordinasi pengelolaan parkir di Kuliner kutoarjo0
- PAM Acara Parade Budaya Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dalam rangka pelaksanaan aplikasi e-Retribusi “Si Redjo” sebagai salah satu sistem pendukung “Smart City” pada Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menerapkan e-Retribusi Si Redjo di pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Pembayaran retribusi tidak lagi ke petugas layangan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo akan tetapi pembayaran ke Agen Duta Bank Jateng yang ada di depan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor. Menurut Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Asnawi, SPd setelah kendaraan mendapat nomor antrian kemudian mendaftar ke petugas pendaftaran, selanjautnya akan mendapat panggilan dari petugas layanan untuk memperoleh SKRD yang memuat kode billing. Dengan membawa SKRD kemudian membayar ke Agen Duta Bank Jateng dilanjutkan kendaraan masuk ke ruang uji, setelan kendaraan selesai diuji menunggu hasilnya dari pemutus.
Dengan e-Retribusi “Si Redjo” diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pencatatan data serta dapat meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran, ketika melakukan pembayaran retribusi, sehingga nantinya Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan transparansi pengendalian dan pelaporan dalam penerimaan retribusi daerah.