Pengujian Kendaraan Bermotor Terapkan E-Retribusi

By ADMIN 16 Mar 2020, 11:00:37 WIB Pemerintahan
Pengujian Kendaraan Bermotor Terapkan E-Retribusi

        Dalam rangka pelaksanaan aplikasi e-Retribusi “Si Redjo” sebagai salah satu sistem pendukung “Smart City” pada Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menerapkan e-Retribusi Si Redjo di pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Pembayaran retribusi tidak lagi ke petugas layangan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo akan tetapi pembayaran ke Agen Duta Bank Jateng yang ada di depan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor. Menurut Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Asnawi, SPd setelah kendaraan mendapat nomor antrian kemudian mendaftar ke petugas pendaftaran, selanjautnya akan mendapat panggilan dari petugas layanan untuk memperoleh SKRD yang memuat kode billing. Dengan membawa SKRD kemudian membayar ke Agen Duta Bank Jateng dilanjutkan kendaraan masuk ke ruang uji, setelan kendaraan selesai diuji menunggu hasilnya dari pemutus.

           Dengan e-Retribusi “Si Redjo” diharapkan dapat  meminimalisir kesalahan pencatatan data serta dapat meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran, ketika melakukan pembayaran retribusi, sehingga nantinya Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan transparansi pengendalian dan pelaporan dalam penerimaan retribusi daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment