
Breaking News
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- MUDIK LEBARAN GRATIS TAHUN 2025
- Monitoring Angkutan Umum di Perempatan Pasar Kembang
- Bantuan Kesejahteraan untuk Petugas Perlintasan Sebidang
- Sambut Idulfitri 1446 H, Dishub Purworejo Pasang RPPJ di Titik Strategis Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Depan Kantor Bupati Purworejo
- Mulai Hari Ini Jalan Pramuka Diberlakukan Dua Arah Khusus Kendaraan Roda 2
- RAM CEK DAN CEK KESEHATAN GRATIS DI PO SUMBER ALAM EKSPRES
Rapat Pengarahan Penertiban Stiker Branding Pasangan Calon
Berita Terkait
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Jatimalang0
- Perbaikan PJU di Jalan Ketawang Temon0
- Perbaikan Traffic Light Simpang 3 Klepu0
- Selamat Kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia0
- Terimakasih Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia0
- Perbaikan Palang Pintu Perlintasan Bagelen0
- Perbaikan Palang Pintu dan Penggantian Tombol Perlintasan. Bapangsari0
- PAM Dalam Rangka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati0
- Pengamanan Dalam Acara Festival UMKM dan Layanan Publik 20240
- PAM Purworejo Bersholawat di Alun Alun Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Bawaslu Kabupaten Purworejo pada selasa 15 Oktober 2024 mengadakan rapat pengarahan terkait penertiban alat peraga kampaye yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun penertiban kali menyasar stiker branding pasangan calon di kendaraan umum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments