
- Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Ajak Siswa Gunakan Angkutan Umum
- Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Ajak Siswa Gunakan Angkutan Umum
- Pelaksanaan Pembacaan Naskah Pancasila Sesuai Edaran Bupati
- Pemberitahuan Libur Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
- Sosialisasi Ketertiban Lalu Lintas dan Ajakan Gemar Naik Angkutan Umum
- Rapat Final Checking Run Your Vibes Digelar di STIE Rajawali Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Donor Darah Peringatan Hari Koperasi
- Dishub Purworejo Menghadiri Upacara Dalam Rangka Peringatan ke-78 Hari Koperasi (HARKOPNAS)
- Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025
- Sosialisasi Perizinan Angkutan Pedesaan
Tips Aman Naik Angkutan Umum
Berita Terkait
- Apakah Itu Blind Spot0
- Perubahan Jalur Trayek Angkutan Pedesaan0
- Focus Group Discussion Forum LLAJ “Pengaruh Over Dimensi dan Overloading Terhadap Intensitas Pengereman0
- Pembinaan Awak Angkutan Orang Dan Barang 0
- Pengecoran Pondasi Trafic Light Di Simpang Empat Pendowo 0
- Staff Meeting ASN Dishub Terkait Evaluasi Kerja OPD Serta Persiapan Penyaluran Air Bersih 0
- Kenaikan Pangkat Bagi Sejumlah ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Dinas Perhubungan Bersama Satpol PP Tertibkan Gowes (Sepeda Hias ) dan Pedagang Di Sekitar Alun-alun Kabupaten Purworejo0
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Gelar Gelegar Musik Rock Di Puncak Hari Perhubungan Nasional0
- Kegiatan Donor Darah Warnai Peringatan Hari Perhubungan Nasional 0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI

Moda transportasi angkutan umum merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat ketika hendak berpergian, namun disisi lain menggunakan jasa angkutan umum masih riskan terhadap resiko-resiko kejahatan. Berikut tips-tips bagi masyarakat ketika menggunakan jasa transportasi umum guna mengurangi resiko kejahatan.
1. Pastikan Anda mengetahui nomor trayek kendaraan yang akan dinaiki.
2. Hindari mengonsumsi makanan/minuman pemberian orang lain yang baru Anda kenal untuk menghindari pembiusan dalam angkutan umum.
3. Hindari memakai barang berharga, hal ini mengurangi niat orang lain untuk berbuat jahat.
4. Waspada terhadap kelompok pencopet yang berpura-pura muntah, menawarkan jasa pijat, kejang-kejang, menjatuhkan barang di dalam angkutan serta modus kejahatan lainnya.
5. Jika melakukan perjalanan bersama si kecil, pilihlah angkutan umum yang tidak penuh agar anak dapat duduk nyaman dan tidak tergencet saat bus mulai dipenuhi penumpang lainnya.
6. Jika Anda menempuh perjalanan jauh, informasikan pada orang terdekat mengenai kondisi bus dan lokasi terakhir yang Anda lalui.
7. Selalu catat nomor penting atau polisi yang bisa dihubungi saat darurat. Bila Anda dirugikan awak angkutan atau calo, segera lapor pada nomor telepon pengaduan atau layanan konsumen.
8. Jika sendirian, hindari tidur dalam angkutan umum karena Anda berpotensi menjadi korban tindak kejahatan.