26 PPPK Dinas Perhubungan Purworejo Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

By ADMIN 19 Des 2025, 20:08:02 WIB Pemerintahan
26 PPPK Dinas Perhubungan Purworejo Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

Sebanyak 26 orang Tenaga PPPK Tahun 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan pada Kamis, 19 Desember 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Penyuluh Anti Korupsi, Dra. Rahaju Pudjiastuti, M.M. dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk kerawanan dalam pelaksanaan tugas yang berpotensi berujung pada tindakan korupsi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk jenis, contoh, serta cara menyikapinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, S.IP., M.Si., berharap sosialisasi anti korupsi dan anti gratifikasi ini dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh ASN, khususnya PPPK Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari secara profesional dan berintegritas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment