Dishub Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Angkutan Umum dan Sosialisasi Perpanjangan Trayek
Dishub Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Angkutan Umum dan Sosialisasi Perpanjangan Trayek

By ADMIN 16 Des 2025, 11:43:48 WIB Kegiatan
Dishub Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Angkutan Umum dan Sosialisasi Perpanjangan Trayek

Keterangan Gambar : Dishub Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Angkutan Umum dan Sosialisasi Perpanjangan Trayek


Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo bersama Koperasi Angkutan Pedesaan di Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan angkutan umum sekaligus sosialisasi batas perpanjangan trayek pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Koperasi Primkop Kartika B-05 Purworejo dan diikuti oleh perwakilan pengurus koperasi serta para pemilik dan pelaku angkutan pedesaan.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan angkutan umum terkait kondisi operasional angkutan pedesaan di Kabupaten Purworejo. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi resmi mengenai kebijakan perpanjangan batas akhir pengurusan izin trayek dan kartu pengawasan (KP).

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa batas akhir perpanjangan pengurusan izin trayek dan pemenuhan kewajiban administrasi angkutan pedesaan ditetapkan sampai dengan tanggal 29 Desember 2025. Perpanjangan ini diberikan sebagai bentuk respons atas aspirasi dan permintaan dari para pemilik angkutan pedesaan agar memiliki waktu yang cukup dalam melengkapi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo juga menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu 29 Desember 2025 pemilik angkutan pedesaan belum melakukan perpanjangan izin trayek, maka akan dilakukan penghapusan data trayek atau pengurangan kuota trayek sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Perhubungan mengimbau seluruh pelaku angkutan pedesaan untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan waktu tersebut sebaik-baiknya guna mewujudkan ketertiban administrasi, penataan angkutan umum, serta peningkatan kualitas layanan transportasi di Kabupaten Purworejo.

Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pihak Dinas Perhubungan. Diharapkan hasil pertemuan ini dapat meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan komitmen seluruh pelaku angkutan pedesaan dalam mendukung sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment