Breaking News
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
- Jelang Natal dan Tahun Baru Dishub Purworejo Lakukan Ramp Check di Terminal Kongsi Purworejo
- Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara DRW Skincare Bersholawat
Apa Itu Pita Penggaduh
Berita Terkait
- Penggantian Aki Pada Trafic Light Simpang Tiga Dindikpora0
- Tips Aman Naik Angkutan Umum 0
- Apakah Itu Blind Spot0
- Perubahan Jalur Trayek Angkutan Pedesaan0
- Focus Group Discussion Forum LLAJ “Pengaruh Over Dimensi dan Overloading Terhadap Intensitas Pengereman0
- Pembinaan Awak Angkutan Orang Dan Barang 0
- Pengecoran Pondasi Trafic Light Di Simpang Empat Pendowo 0
- Staff Meeting ASN Dishub Terkait Evaluasi Kerja OPD Serta Persiapan Penyaluran Air Bersih 0
- Kenaikan Pangkat Bagi Sejumlah ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Dinas Perhubungan Bersama Satpol PP Tertibkan Gowes (Sepeda Hias ) dan Pedagang Di Sekitar Alun-alun Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Menurut PM 82 Tahun 2018 pasal 33,Pita Penggaduh adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.
Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 cm melintangi jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila kendaraan melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan.penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments