Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Bahas Angkutan Umum Bulan Januari 2026
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Bahas Angkutan Umum Bulan Januari 2026

By ADMIN 21 Jan 2026, 10:29:32 WIB Kegiatan
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Bahas Angkutan Umum Bulan Januari 2026

Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Bahas Angkutan Umum Bulan Januari 2026


Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pembahasan Angkutan Umum Bulan Januari 2026 pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Organda Purworejo, perwakilan koperasi angkutan yang ada di Kabupaten Purworejo, antara lain Kopada, Primkop Kartika B-05, Koperasi Angkutan Hika, serta Primkoppol Resor Purworejo.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menyampaikan informasi terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK) angkutan umum yang telah mati selama 5 tahun, yang direncanakan akan dibuka kembali pada bulan Agustus hingga September 2026. Perpanjangan ini akan difasilitasi melalui koperasi angkutan masing-masing sebagai bentuk penataan dan penertiban angkutan umum di wilayah Kabupaten Purworejo.

 

Selain itu, Dishub Purworejo juga memaparkan capaian perizinan Kartu Pengawasan tahun 2025, di mana tercatat sebanyak 383 kendaraan telah mengurus perizinan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 162 kendaraan. Meski demikian, masih ditemui kendala yang sama, yakni banyak kendaraan angkutan umum yang kondisi fisiknya kurang baik, seperti body kendaraan yang sudah kropos dan berlubang, sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih dari para pemilik kendaraan, sehingga proses pengurusan SK terhambat

Selanjutnya, Dishub Purworejo juga membahas terkait rencana rerouting angkutan umum. Rerouting ini memungkinkan adanya penambahan, penggabungan, maupun pengurangan trayek, baik dari sisi rute maupun kuota trayek. Pelaksanaan rerouting membutuhkan kesepakatan bersama yang dimulai dari sopir angkutan, paguyuban, koperasi, Dinas Perhubungan, hingga pihak ketiga (konsultan) untuk dilakukan kajian rerouting secara menyeluruh agar penataan angkutan umum dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan ini, diharapkan koordinasi antara Dinas Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan angkutan umum di Kabupaten Purworejo dapat semakin solid dalam rangka meningkatkan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment