
Breaking News
- 26 Tenaga Non ASN Dishub Purworejo Dilantik Menjadi PPPK Tahap 1 Tahun 2024
- Pelaksanaan Pembinaan Koperasi Angkutan KOPADA Purworejo
- Dishub Purworejo Koordinasikan Sosialisasi Ketertiban Lalu Lintas di Sekolah
- Survei Penitikan Lokasi Penerangan Jalan Umum (PJU)
- Dishub Purworejo Dampingi Penyerahan Fasilitas Umum Perumahan Pesona Arahiwang Boro
- Sosialisasi Kendaraan ODOL
- Rapat Koordinasi Terkait Identifikasi Potensi Zona Pedagang Kaki Lima
- Monitoring dan Koordinasi Parkir di Pasar Grabag
- Sosialisasi Perizinan Trayek Angkutan
- Olah TKP Laka Kalijambe oleh TARC Korlantas Polri
Dishub Purworejo Dampingi Penyerahan Fasilitas Umum Perumahan Pesona Arahiwang Boro
Berita Terkait
- Sosialisasi Kendaraan ODOL0
- Rapat Koordinasi Terkait Identifikasi Potensi Zona Pedagang Kaki Lima0
- Monitoring dan Koordinasi Parkir di Pasar Grabag0
- Sosialisasi Perizinan Trayek Angkutan0
- Olah TKP Laka Kalijambe oleh TARC Korlantas Polri0
- Penertiban Angkudes di Pintu Masuk Terminal Non Bus Kongsi0
- Pembongkaran Tiang PJU untuk Akses Masuk Hotel Ganesha Purworejo0
- Kerja Bakti Dalam Rangka Memperingati Hari Sampah Nasional0
- Layanan Kesehatan Gratis Dari Pukesmas Bayan0
- Koordinasi Dengan Koperasi Angkutan Yang Ada di Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melakukan pendampingan dalam kegiatan penyerahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Pesona Arahiwang Boro, Purworejo yang berlangsung pada 26 Juni 2025. Fasilitas yang diserahkan berupa Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 11 titik dengan daya kWh meter 2200 watt. Penyerahan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan kepada Pemerintah Daerah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments