
Breaking News
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- MUDIK LEBARAN GRATIS TAHUN 2025
- Monitoring Angkutan Umum di Perempatan Pasar Kembang
- Bantuan Kesejahteraan untuk Petugas Perlintasan Sebidang
- Sambut Idulfitri 1446 H, Dishub Purworejo Pasang RPPJ di Titik Strategis Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Depan Kantor Bupati Purworejo
- Mulai Hari Ini Jalan Pramuka Diberlakukan Dua Arah Khusus Kendaraan Roda 2
- RAM CEK DAN CEK KESEHATAN GRATIS DI PO SUMBER ALAM EKSPRES
Dishub Purworejo Tertibkan Reklame yang Menutupi Rambu Lalin
Berita Terkait
- Pengendalian Ketertiban Lalu Lintas dalam Acara Kunjungan Gubernur Jawa Tengah 0
- Razia Angkutan di Terminal KTA0
- Penngendalian Ketertiban Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Purworejo0
- PAM Car Free Day tanggal 12 Januari 2020 0
- Pemasangan Rambu Simpang Empat di Perempatan Mranti Kab Purworejo0
- Pengendalian Ketertiban Lalu Lintas dalam acara HUT SMK YPP Kab Purworejo0
- Giat dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Terminal Kongsi0
- Staff Meeting Terkait Rolling Pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Serah Terima Jabatan, Dua Pejabat Dinas Perhubungan Purworejo0
- Rapat Analisis Dampak Lalu Lintas Pengembangan Toserba Laris Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Dinas Perhubungan (Dishub) Purworejo melakukan penertiban media iklan yang mengganggu rambu lalu lintas terutama menutupi lampu pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di perempatan Simpang Guna Karya. Kondisi tersebut selain mengganggu pengguna jalan juga membahayakan arus lalu lintas para pengendara kendaraan bermotor yang terhalangi pandangannya jika ada ada reklame didirikan di dekat APILL.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments