Ditengah pandemi Covid-19 Pelayanan Uji KIR wajib mengikuti protokol kesehatan

By ADMIN 23 Jun 2021, 19:30:20 WIB Kegiatan
Ditengah pandemi Covid-19 Pelayanan Uji KIR wajib mengikuti protokol kesehatan

Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Purworejo, tetap memberikan pelayanan saat di masa pandemi Covid-19. Kasi PKB Asnawi,S.pd mengatakan, layanan uji KIR di Dishub Kab Purworejo tetap dibuka, Namun wajib mengikuti protokol kesehatan. "Kami masih buka, tetap kami beri layanan kepada masyarakat yang melakukan KIR, tapi kami tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Asnawi". Menurutnya, melihat kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 wajib mengikuti protokol kesehatan.

Pihaknya pun telah menyiapkan beberapa fasilitas untuk mendukung itu. Seperti memberikan tanda pada kursi tunggu pengunjung untuk memberi jarak antar sesama (physical distance), dan menyediakan tempat cuci tangan. "Jadi, masyarakat yang mau melakukan uji kendaraan, mereka wajib melakukan protokol kesehatan. Cuci tangan, jaga jarak antar sesama serta mengenakan masker wajah," jelasnya. Untuk jadwal layanan yang diberikan tetap seperti hari biasanya, yakni mulai pukul 08.00WIB hingga pukul 14.30WIB.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment