
Breaking News
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Penggantian Komponen Timer PJU di Desa Wareng
Operasi Gabungan Pemberantasan BKC Ilegal di Purworejo
Berita Terkait
- Dishub Kab Purworejo Menambah 2 Water Barrier di Simpang 3 Sindurjan0
- Perbaikan Motor Palang Pintu Perlintasan Bagelen0
- PAM Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kab Purworejo Keloter 5,6, dan 70
- Penarikan Retribusi Kios di Terminal Purwodadi0
- Pengamanan Dalam Acara Halal Bi Halal P4SK0
- Pengamanan Acara Nobar di Alun Alun Purworejo0
- Drop Barikade Dalam Acara Nobar Sepakbola di Alun Alun Purworejo0
- Monitoring Angkutan di Terminal Kutoarjo0
- Penggantian Palang Pintu Tegal Kuning0
- Dishub Purworejo Gelar Apel Kendaraan Dinas0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Tim Gabungan yang terdiri dari Petugas Beacukai Magelang, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Dinas Perhubungan, Polres, SubDenPom Purworejo, Bagian Ekonomi dan PPNS Bea Cukai melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Jalan Daendels, Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Rabu (15/5/2024). Dalam penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengkonsumsi rokok ilegar karna jelas jelas merugikan negara. Masyarakat juga diminta mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments