
- Perawatan Berkala Palang Pintu Kereta Api PJL 645 Bapangsari
- Penyerahan Bantuan Prioritas Kemiskinan di Desa Kertosono
- SURVEY POTENSI PARKIR RSUD TJITRO WARDOYO KABUPATEN PURWOREJO
- Pam As-Shofa Bersholawat
- Sosialisasi Rencana Pembangunan Jalur Penyelamat
- 26 Tenaga Non ASN Dishub Purworejo Dilantik Menjadi PPPK Tahap 1 Tahun 2024
- Pelaksanaan Pembinaan Koperasi Angkutan KOPADA Purworejo
- Dishub Purworejo Koordinasikan Sosialisasi Ketertiban Lalu Lintas di Sekolah
- Survei Penitikan Lokasi Penerangan Jalan Umum (PJU)
- Dishub Purworejo Dampingi Penyerahan Fasilitas Umum Perumahan Pesona Arahiwang Boro
Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo
Berita Terkait
- Kerja Bakti di Terminal Tipe C Purwodadi0
- Bantuan Sticklamp untuk Relawan Tanjakan Kalijambe0
- Pendaftaran Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Kerjaan Pengemudi Angkutan Jalur C0
- Perbaikan Lampu PJU dan Penggantian Lampu LED di Eks Lokasi Kecelakaan Kalijambe0
- Giat Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Purworejo-Magelang0
- Perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kompleks UPT Heroespark0
- Pemeriksaan Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan0
- Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Tnkb Warna Dasar Kuning Angkutan Barang0
- Pemberian Bantuan Traffic Cone0
- Rapat Persiapan Penilaian Andalalin0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI

Purworejo, 15 Mei 2025 — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo melaksanakan pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di Gerai Dishub yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo, Jalan Proklamasi No. 2.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub Purworejo menghimbau para pemilik angkutan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan (memiliki KIR) dan tertib secara administrasi perizinan, termasuk Surat Keputusan (SK) Izin Trayek dan Kartu Pengawasan (KP).
Dishub juga mengingatkan agar angkutan umum masuk dan parkir di terminal yang telah disediakan, serta tidak ngetem di pinggir jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Pengemudi diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal A Umum, dan bagi pengemudi angkutan pedesaan dihimbau menggunakan seragam paguyuban jalur minimal satu kali seminggu pada hari tertentu.
Gerai Dishub di MPP Purworejo siap melayani kebutuhan administrasi transportasi masyarakat dengan cepat dan terpadu