
- Koordinasi Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Purworejo
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
Pembinaan Pengusaha Angkutan dan Pengemudi Angkutan Umum
Berita Terkait
- Pengajian Rutin Dinas Perhubungan Kab Purworejo0
- Penggantian Stang PJU Patah 0
- Perbaikan Kabel PJU Terputus Tertimpa Pohon Jati0
- Sosialisasi Dharma Wanita di Ruang Rapat Dishub Purworejo0
- Perbaikan TL Simpang 4 Kutoarjo 0
- Pembuatan Angkur Bolt Agar Pondasi PJU Kuat0
- Kunjungan Kerja Dishub Purworejo ke Dishub Provinsi Jateng0
- Perbaikan Kabel PJU yang Tertimpa Pohon 0
- Paska Hujan Lebat, Jalan Nasional Purworejo-Kebumen Tersendat0
- Perbaikan TL di Perempatan Mickey Mouse0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo, Kamis 24 Maret 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat kegiatan Pembinaan Pengusaha Angkutan dan Pengemudi Angkutan Umum yang dilaksanakan di ruang Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Acara dihadiri oleh para pengusaha angkutan dan pengemudi Angkutan umum yang berjumlah 50 Orang, 2 Narasumber dalam dalam kegiatan tersebut berasal dari Polantas Purworejo Bpk.Bonny Pamungkas Al Amin dan Wahyudi,S.Sos.,M.M dari Dishub Kab Purworejo.
Adapun hasil dari Rapat Pembinaan Pengusaha Angkutan dan Pengemudi Angkutan Umum :
1. Menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
2. Setiap orang yang menggunakan Jalan Wajib :
- Berperilaku tertib; dan/atau
- Mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan.
3. Menjelaskan tentang factor-faktor penyebab kecelakaan dan perilaku penyebab kecelakaan.
4. Pengguna jalan yang memperoleh hak utama.
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulans mengangkut orang sakit untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara RI
- Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara asing, serta lembaga-lembaga internasional yang menjadi tamu Negara.
- Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Diharapkan setiap pengemudi menaati rambu-rambu yang berlaku
6. Rencana Pengurusan Izin Trayek
- Pendaftaran secara online melalui Aplikasi Sirejo;
- Pembayaran secara Non Tunai;
- Pembayaran retribusi Izin Trayek pada saat pengurusan Rekomendasi Izin Trayek dengan Id Billing;
- Rencana akan dimulai bulan Mei 2022
- Persiapkan admin dari masing-masing Koperasi yang mengetahui Informatika Teknologi (IT).