
Breaking News
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Penggantian Komponen Timer PJU di Desa Wareng
PEMERIKSAAN DI POSKO TERHADAP PEMUDIK DARI JAMBI YANG PULANG KE PURWOREJO
Berita Terkait
- PEMULANGAN SANTRIWATI DARI PONPES TEGALREJO MAGELANG0
- GIAT MALAM PEMANTAUAN PEMUDIK DI POSKO PEMANTAUAN COVID-19 0
- KUNJUNGAN ASISTEN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN SETDA KE POSKO PEMANTAUAN COVID 19 0
- KUNJUNGAN WAKIL BUPATI KE POSKO PEMANTAUAN COVID-19 PURWOREJO0
- RAPAT PELAKSANAAN POSKO PEMANTAUAN COVID-19 KECAMATAN BENER0
- PENYERAHAN PERLENGKAPAN APD DI POSKO KECAMATAN BENER0
- Dishub Peduli kepada sesama0
- Meningkatnya Arus Mudik0
- Dedikasi Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Di Tengah Pandemi Covid-190
- Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Keselamatan Lalu Lintas0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Sebanyak 10 (sepuluh) orang pemudik dari Provinsi Jambi di periksa di posko covid 19 Kecamatan Bener pada hari rabu (22/04/2020). Ke sepuluh pemudik tersebut menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan serta identitas diri. Petugas medis menyarankan mereka untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Apabila dalam masa isolasi tersebut mengalami gangguan kesehatan maka disarankan untuk segera ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments