Breaking News
- Penggantian Komponen Timer PJU di Pertigaan Plaza Kab Purworejo
- Dishub Kab Purworejo Ikuti Apel Satgas Quick Respon Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
PEMERIKSAAN DI POSKO TERHADAP PEMUDIK DARI JAMBI YANG PULANG KE PURWOREJO
Berita Terkait
- PEMULANGAN SANTRIWATI DARI PONPES TEGALREJO MAGELANG0
- GIAT MALAM PEMANTAUAN PEMUDIK DI POSKO PEMANTAUAN COVID-19 0
- KUNJUNGAN ASISTEN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN SETDA KE POSKO PEMANTAUAN COVID 19 0
- KUNJUNGAN WAKIL BUPATI KE POSKO PEMANTAUAN COVID-19 PURWOREJO0
- RAPAT PELAKSANAAN POSKO PEMANTAUAN COVID-19 KECAMATAN BENER0
- PENYERAHAN PERLENGKAPAN APD DI POSKO KECAMATAN BENER0
- Dishub Peduli kepada sesama0
- Meningkatnya Arus Mudik0
- Dedikasi Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Di Tengah Pandemi Covid-190
- Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Keselamatan Lalu Lintas0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Sebanyak 10 (sepuluh) orang pemudik dari Provinsi Jambi di periksa di posko covid 19 Kecamatan Bener pada hari rabu (22/04/2020). Ke sepuluh pemudik tersebut menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan serta identitas diri. Petugas medis menyarankan mereka untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Apabila dalam masa isolasi tersebut mengalami gangguan kesehatan maka disarankan untuk segera ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments