
Breaking News
- Sosialisasi Kendaraan ODOL
- Rapat Koordinasi Terkait Identifikasi Potensi Zona Pedagang Kaki Lima
- Monitoring dan Koordinasi Parkir di Pasar Grabag
- Sosialisasi Perizinan Trayek Angkutan
- Olah TKP Laka Kalijambe oleh TARC Korlantas Polri
- Penertiban Angkudes di Pintu Masuk Terminal Non Bus Kongsi
- Pembongkaran Tiang PJU untuk Akses Masuk Hotel Ganesha Purworejo
- Kerja Bakti Dalam Rangka Memperingati Hari Sampah Nasional
- Layanan Kesehatan Gratis Dari Pukesmas Bayan
- Koordinasi Dengan Koperasi Angkutan Yang Ada di Kabupaten Purworejo
PEMERIKSAAN DI POSKO TERHADAP PEMUDIK DARI JAMBI YANG PULANG KE PURWOREJO
Berita Terkait
- PEMULANGAN SANTRIWATI DARI PONPES TEGALREJO MAGELANG0
- GIAT MALAM PEMANTAUAN PEMUDIK DI POSKO PEMANTAUAN COVID-19 0
- KUNJUNGAN ASISTEN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN SETDA KE POSKO PEMANTAUAN COVID 19 0
- KUNJUNGAN WAKIL BUPATI KE POSKO PEMANTAUAN COVID-19 PURWOREJO0
- RAPAT PELAKSANAAN POSKO PEMANTAUAN COVID-19 KECAMATAN BENER0
- PENYERAHAN PERLENGKAPAN APD DI POSKO KECAMATAN BENER0
- Dishub Peduli kepada sesama0
- Meningkatnya Arus Mudik0
- Dedikasi Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Di Tengah Pandemi Covid-190
- Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Keselamatan Lalu Lintas0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Sebanyak 10 (sepuluh) orang pemudik dari Provinsi Jambi di periksa di posko covid 19 Kecamatan Bener pada hari rabu (22/04/2020). Ke sepuluh pemudik tersebut menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan serta identitas diri. Petugas medis menyarankan mereka untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Apabila dalam masa isolasi tersebut mengalami gangguan kesehatan maka disarankan untuk segera ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments