Penertiban Reklame Gabungan Bersama Satpol PP Purworejo

By ADMIN 12 Okt 2023, 08:19:37 WIB Kegiatan
Penertiban Reklame Gabungan Bersama Satpol PP Purworejo

PURWOREJO, Tim gabungan dari Satpol PP Purworejo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas DPUPR melakukan razia penertiban reklame dan atau Alat Peraga Sosialisasi yang tidak berijin, habis ijin, reklame rusak, dan juga pemasangan reklame yang tidak tepat, Selasa (26/7). Pada kegiatan kali ini Penertiban reklame dan atau Alat Peraga Sosialisasi dilaksanakan di beberapa titik lokasi diantaranya di Wilayah Kecamatan Purwodadi, Ngombol, Grabag dengan hasil Penertiban sebagai berikut : 25 buah Baliho Partai, 16 buah Baliho Non Partai, 6 buah Rontek, 5 buah Spanduk dengan rincian 37 buah tidak berijin, rusak, dan salah dalam pemasangan/penempatan serta 15 buah habis ijin. Penertiban reklame akan dilakukan selama tiga hari mulai dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2023, di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment