
- Dishub Kabupaten Purworejo Menggelar Sosialisasi kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di SD Negeri Grantung
- DISHUB PURWOREJO SIAP BERKONTRIBUSI MENDUKUNG CAPAIAN PENURUNAN EMISI
- Pemungutan Retribusi Kios Terminal Tipe C Purwodadi
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Penertiban Angkudes di Pintu Masuk Terminal Non Bus Kongsi
- PEMELIHARAAN PERALATAN UJI KIR
- Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Pengamanan Dalam Event Lari Run Your Vibes
- Rapat dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP RSUD Tjitrowardojo
- Himbauan kepada Pengemudi Angkutan Umum
Penertiban Reklame Gabungan Bersama Satpol PP Purworejo
Berita Terkait
- Apel Luar Biasa Dalam Rangka Purna Tugas Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Giat Bersih Bersih Terminal Kongsi Purworejo0
- Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 Dishub Purworejo0
- Deteksi Dini Risiko Penyakit, Pukesmas Bayan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai di Dishub Purworejo0
- Menghadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 di Polres Purworejo0
- Dishub Purworejo Bagikan Rompi Baru Kepada Para Jukir0
- Apel Luar Biasa Dishub Purworejo0
- Perbaikan TL Simpang 4 Mickey Mouse0
- Peringati World Cleanup Day 2023 Dishub Adakan Jumat Bersih0
- Monitoring Pembangunan Terminal Purwodadi0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
PURWOREJO, Tim gabungan dari Satpol PP Purworejo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas DPUPR melakukan razia penertiban reklame dan atau Alat Peraga Sosialisasi yang tidak berijin, habis ijin, reklame rusak, dan juga pemasangan reklame yang tidak tepat, Selasa (26/7). Pada kegiatan kali ini Penertiban reklame dan atau Alat Peraga Sosialisasi dilaksanakan di beberapa titik lokasi diantaranya di Wilayah Kecamatan Purwodadi, Ngombol, Grabag dengan hasil Penertiban sebagai berikut : 25 buah Baliho Partai, 16 buah Baliho Non Partai, 6 buah Rontek, 5 buah Spanduk dengan rincian 37 buah tidak berijin, rusak, dan salah dalam pemasangan/penempatan serta 15 buah habis ijin. Penertiban reklame akan dilakukan selama tiga hari mulai dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2023, di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.