
- Monitoring Terminal Tipe C
- Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Yang Sebelumnya Mati Satu Deret di Desa Pakis
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Bank Jateng
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek Bagi Para Pemilik dan Pengusaha Angkutan
- Pemberitahuan Libur Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha
- Monitoring dan Sosialisasi Karcis di Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Perbaikan Pada Fasilitas Videotron Yang Terletak di Sebelah Timur Alun-Alun Purworejo
- Monitoring dan Pembinaan Terhadap Angkutan Umum di Terminal Non Bus Kutoarjo
- Staf Meeting Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Bank Jateng Purworejo
Pengecekan Pagar Samping Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Perbaikan Kerusakan Alat Perlengkapan Jalan Di Pakisrejo0
- Penanganan Pohon Tumbang Akibat Hujan Lebat Disertai Angin Kencang0
- Apel Pagi Pengamanan Dan Ketertiban CFD Di Halaman Satlantas0
- Ultah Ke-55 Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Perbaikan Panel PJU Di Terminal Purworejo0
- Jadwal Terbaru Prameks Per 1 Desember 20190
- Antrian Panjang Layanan Pengujian Kendaraan Di Hari Pertama Pasca Libur 0
- Kunjungan Kerja Dishub Sleman 0
- Traffic Band Meriahkan Acara Pentas Seni Budaya HUT KORPRI Ke-480
- Sosialisasi Penertiban CFD0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Pembangunan pagar samping sisi barat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo telah selesai dilaksanakan. Sebagai agenda tindak lanjut dari penyelesaian pekerjaan rehabilitasi pagar tersebut adalah dilakukan pengecekan hasil pekerjaan yang telah dilakukan oleh pihak ketiga. Perlu diketahui pula bahwa pengerjaan rehabilitasi pagar sisi barat ini dilakukan oleh kontraktor pelaksana CV. Budi Daya yang beralamat di Desa Condongsari Kecamatan Banyuurip. Dimana sesuai kontrak perjanjian bahwa rehabitasi pagar dikerjakan dalam jangka waktu pelaksanan75 (tujuh puluh lima) hari kalender, dengan jangka waktu pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Pengecekan dilakukan bersama sama pada Jumat 6 Desember 2019, antara lain dari kontraktor pelaksana, DPUPR, serta PPHP (Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan) yang terdiri dari personil intern dari Dinas Perhubungan dan dari Setda Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.