
Breaking News
- Sosialisasi Pengelolaan Retribusi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo oleh Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo
- Apel Pagi Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Kegiatan komunitas BAUR di Terminal Kongsi
- Pemasangan Kamera CCTV di Simpang 4 Jalan Urip Sumoharjo
- Rabas Rabas Ranting Pohon di Jalan Urip Sumoharjo, KHA Dahlan, A. Yani
- Perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Urip Sumoharjo
- Apel Sekaligus Kegiatan Jumat Sehat Dengan Senam Pagi Bersama Dishub Purworejo
- Jumat Bersih Dishub Kabupaten Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Purworejo
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
Penggantian Rambu Larangan Mobil yang Sudah Usang
Berita Terkait
- Pengamanan Gelaran CFD di Purworejo0
- Pemasangan Atap Untuk Petugas Parkir di pasar Purworejo0
- Pengamanan Tiang PJU yang Tertabrak mobil Box0
- Membantu Perbaikan Alat Pendeteksi Tsunami Milik BPBD Kabupaten Purworejo0
- Pengamanan Dalam Acara Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW0
- Pengamanan Dalam Acara Peresmian MPP Purworejo0
- Cek Jaringan PJU yang terdampak Kebakaran Gudang Pengolahan kayu0
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Zebra Candi tahun 20220
- Pengamanan Acara CFD Purworejo0
- Pengecekan Panel Perlintasan Andong Butuh0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo- Senin 20/10/2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melalui seksi MRLL melakukan penggantian rambu larangan mobil di Simpang 3 Pangen,Purworejo. Penggantian itu dilakukan karena kondisi rambu lalu lintas sudah usang dan karatan, sehingga terlihat kurang jelas dipandang.
Dishub Purworejo menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan atau rambu-rambu lalu lintas yang ada demi keselamatan bersama, tidak hanya dirinya sendiri tetapi juga orang lain. “Paling tidak masyarakat bisa ikut menjaga, karena ini milik bersama. Oleh karena itu masyarakat juga harus merasa ikut memiliki. Marilah kita rawat bersama karena ini milik kita sendiri".
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments