Petugas Gabungan Gelar Operasi Disiplin Prokes di Purworejo

By ADMIN 15 Feb 2021, 21:42:17 WIB Kegiatan
Petugas Gabungan Gelar Operasi Disiplin Prokes di Purworejo

PURWOREJO –Dinas Perhubungan  Kabupaten Purworejo melakukan razia masker gabungan dengan TNI Polri, Dinas KUKMP, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Razia ini dalam rangka menegakkan Perbup No 29 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Purworejo yang salah satu pasalnya menegaskan adanya sanksi denda bagi orang yang tidak memakai masker.

Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum Prokes Kabupaten Purworejo dilaksanakan hari Minggu, tanggal 7 Februari 2021, Pukul 07.00 WIB s/d Selesai. Lokasi sasaran operasi terdapat di 3 titik yaitu di Pasar Hewan Dukuhrejo, Pasar Sucenjutengah, dan Pasar Baledono. Adapun personil yang dikerahkan merupakan gabungan dari Personil Satpol PP sebanyak 20 personil, Polres 10 personil, TNI 6 personil, Dinas Perhubungan 3 personil, Dinas KUKMP 3 personil, serta Dinas Kesehatan 4 personil.

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut didapat  total pelanggar sebanyak 26, terdiri dari 22 Laki-laki,  dan 4 perempuan. Warga yang terjaring razia diberi  diberi Sanksi sosial berupa Menyapu lokasi Pelanggaran, Push-up, dan Membacakan Naskah Pancasila. Adapun hasil operasi di Pasar Hewan diperoleh pelanggar dengan  Sanksi Sosial 1 orang,  Sanksi Administrasi 0, Pasar Sucen Sanksi Sosial 9 orang, Sanksi Administrasi 12 orang,  Pasar Baledono Sanksi Sosial 3 orang dan Sanksi Administrasi  1 orang. Dengan adanya penindakan sanksi administrasi dan sosial saat lakukan operasi yustisi kali ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya penggunaan masker bagi diri sendiri maupun orang lain, sekaligus memberi efek jera agar tidak diulangi lagi lain waktu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment