- Monitoring Terminal Kongsi
- Perbaikan Lampu PJU di Jembatan Sembir
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Dishub Purworejo Berlangsung Khidmat
- Selamat Hari Ibu 2025
- Dishub Purworejo Lakukan Perbaikan PJU di Depan SMP Negeri 1 Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
- Dishub Purworejo Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Wisuda STIE Rajawali
- Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2025
- 26 PPPK Dinas Perhubungan Purworejo Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo , dan Satlantas Polres Purworejo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Ramp Check Jelang Nataru 2025/2026
Petugas Gabungan Gelar Operasi Disiplin Prokes di Purworejo
Berita Terkait
- Dishub Purworejo Dampingi Dishub Jateng Saat melakukan Patroli di Purworejo0
- Zoom Meeting Pembahasan Permohonan Overpass Desa Plandi0
- PAM Peresmian Proyek-Proyek Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Perbaikan Traffic Light Di Simpang 4 Satpol PP Karena Tersambar Petir0
- Rapat Koordinasi SE Bupati No 4650
- Rapat Koordinasi dan Pembinaan Petugas Perlintasan 0
- Staff Meeting Evaluasi Kegiatan0
- Perbaikan Panel PJU0
- Pemeliharaan PJU di Blekatuk Kecamatan Pituruh0
- Penyambungan Kabel Pju Bayan Yang Putus Akibat Pohon Tumbang0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
PURWOREJO –Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melakukan razia masker gabungan dengan TNI Polri, Dinas KUKMP, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Razia ini dalam rangka menegakkan Perbup No 29 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Purworejo yang salah satu pasalnya menegaskan adanya sanksi denda bagi orang yang tidak memakai masker.
Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum Prokes Kabupaten Purworejo dilaksanakan hari Minggu, tanggal 7 Februari 2021, Pukul 07.00 WIB s/d Selesai. Lokasi sasaran operasi terdapat di 3 titik yaitu di Pasar Hewan Dukuhrejo, Pasar Sucenjutengah, dan Pasar Baledono. Adapun personil yang dikerahkan merupakan gabungan dari Personil Satpol PP sebanyak 20 personil, Polres 10 personil, TNI 6 personil, Dinas Perhubungan 3 personil, Dinas KUKMP 3 personil, serta Dinas Kesehatan 4 personil.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut didapat total pelanggar sebanyak 26, terdiri dari 22 Laki-laki, dan 4 perempuan. Warga yang terjaring razia diberi diberi Sanksi sosial berupa Menyapu lokasi Pelanggaran, Push-up, dan Membacakan Naskah Pancasila. Adapun hasil operasi di Pasar Hewan diperoleh pelanggar dengan Sanksi Sosial 1 orang, Sanksi Administrasi 0, Pasar Sucen Sanksi Sosial 9 orang, Sanksi Administrasi 12 orang, Pasar Baledono Sanksi Sosial 3 orang dan Sanksi Administrasi 1 orang. Dengan adanya penindakan sanksi administrasi dan sosial saat lakukan operasi yustisi kali ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya penggunaan masker bagi diri sendiri maupun orang lain, sekaligus memberi efek jera agar tidak diulangi lagi lain waktu.



