
Breaking News
- Dishub Kabupaten Purworejo Menggelar Sosialisasi kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di SD Negeri Grantung
- DISHUB PURWOREJO SIAP BERKONTRIBUSI MENDUKUNG CAPAIAN PENURUNAN EMISI
- Pemungutan Retribusi Kios Terminal Tipe C Purwodadi
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Penertiban Angkudes di Pintu Masuk Terminal Non Bus Kongsi
- PEMELIHARAAN PERALATAN UJI KIR
- Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Pengamanan Dalam Event Lari Run Your Vibes
- Rapat dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP RSUD Tjitrowardojo
- Himbauan kepada Pengemudi Angkutan Umum
Rabas Rabas Ranting Pohon yang Menutupi Rambu Traffic Light
Berita Terkait
- Pengamanan Tiang PJU Karena Keropos di Jembatan Sembir0
- Perbaikan Jaringan PJU JL nasional 3 Depan Pasar Butuh0
- PAM Gerakan Pangan Murah di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworjeo0
- Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden0
- Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 20230
- Pengamanan Acara Ulang Tahun Radio Irama FM0
- Apel Persiapan Pengamanan Pengajian di Ngombol0
- Pembenahan Rambu Miring di Tegal Sari0
- Penggantian Barikade di Perempatan Cangkrep 0
- Apel Pagi Dinas Perhubungan Kab Purworejo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo mulai melakukan kegiatan rabas-rabas pohon yang rantingnya dinilai mengganggu keberadaan rambu Traffic Light di Simpang 4 Mranti dan Simpang 4 BRI Kutoarjo. Kegiatan rabas-rabas yang dilakukan merupakan pohon yang menutupi rambu traffic light serta fasilitas lainnya 1 Juli 2023. Dinas Perhubungan melalui tim nya selalu memantau dan memonitoring jika ditemukan ranting ranting pohon yang dinilai mengganggu rambu rambu yang ada.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments