- H-9 Lebaran, Dishub Bersama Dinkes Lakukan Cek Kesehatan Pengemudi Bis
- Monitoring Parkir di Bulan Ramadhan
- Perbaiki Rambu Miring di Cangkreplor
- Apel Luar Biasa Dalam Rangka Purna Tugas Bapak Drs Edy Purwanto
- Medical Check-Up Untuk Pegawai Dishub Purworejo
- Melepas Runing Teks Depan SMP 31 Yang Tiangnya Sudah Keropos
- Rabas-rabas dan Pemindahan Togor Jl Dewi Sartika
- Pembenahan PJU Miring di samping Pos Satpam Pendopo
- Pemangkasan Pohon Bambu yang Mengganggu Kabel PJU di Cengkawak.
- Pembenahan Median Jalan di Depan SMA 1 Purworejo
Sosialissasi Pengelolaan PJU Dinas Perhubungan Kab Purworejo
Berita Terkait
- PAM Pengamanan Acara Pengajian Gus Mitah0
- Penggantian Fotocell PJU di Depan Depo Arsip0
- Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Dishub Purworejo Gelar Donor Darah0
- Pendistribusian Barrier dan Traffic Cone Di Sejumlah Ruas Jalan0
- Perbaikan Kontrol di Palang Pintu Bagelen0
- Penyerahan Bantuan Logistik oleh Wakil Bupati di Posko Dadirejo0
- Apel Pengamanan Kegiatan Takbir Hari Raya Idhul Fitri 1443 H 20220
- Dishub Purworejo Dirikan Posko Sambut Arus Mudik Tahun 20220
- Pemberian Tali Asih dari Wabub Purworejo Kepada Para Penjaga Pos Perlintasan 0
- Rakor Persiapan Pengamanan Jelang Arus Mudik dan Balik Secara Virtual0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo – Jum'at,13 Mei 2022 bertempat di Ruang rapat Kantor, Dishub Purworejo menggelar Sosialisasi Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU ) dilaksanakan dengan Nara Sumber dari Kepala Dinas Dishub Purworejo Drs Hery Raharjo, M.Si. Berikut isi dalam acara sosialisasi :
- Pemasangan PJU dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan perencanaan pada Jalan Kabupaten dan Desa yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga berdasarkan usulan dari masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
- Pemasangan lampu PJU oleh pihak lain wajib mengajukan permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas dengan persyaratan sebagai berikut
- surat permohonan diajukan dan ditandatangani oleh pemohon;
- FC KTP pemohon;
- Gambar Lokasi;
- Jumlah titik lampu PJU dan daya;
- Rekening Listrik sekitar lokasi yang dimohon dan paling dekat dengan rencana penempatan KWH meter.
Pemeliharaan PJU yang dipasang oleh Pemerintah Daerah menjadi tanggung jawab Pemda melalui Dinas Perhubungan yang meliputi penggantian komponen PJU yang mengalami gangguan dan perawatan perbaikan instalasi. Lokasi Pelayanan PJU meliputi Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten, Desa, dan tempat fasilitas umum di luar bangunan gedung berikut halamannya dalam bentuk bantuan konsultasi teknik, pengadaan, dan pemasangan unit baru PJU serta pembayaran rekening pemakaian daya listrik PLN sesuai dengan kelas dan status jalan yang dilayani. Pembiayaan Pengelolaan PJU bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jateng, APBD Kab. Purworejo, dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat