Sosialissasi Pengelolaan PJU Dinas Perhubungan Kab Purworejo

By ADMIN 19 Mei 2022, 08:25:45 WIB Kegiatan
Sosialissasi Pengelolaan PJU Dinas Perhubungan Kab Purworejo

Purworejo – Jum'at,13 Mei 2022 bertempat di Ruang rapat Kantor, Dishub Purworejo menggelar Sosialisasi Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU ) dilaksanakan dengan Nara Sumber dari Kepala Dinas Dishub Purworejo Drs Hery Raharjo, M.Si. Berikut isi dalam acara sosialisasi :

  • Pemasangan PJU dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan perencanaan pada Jalan Kabupaten dan Desa yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga berdasarkan usulan dari masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Pemasangan lampu PJU oleh pihak lain wajib mengajukan permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas dengan persyaratan sebagai berikut
  1.   surat permohonan diajukan dan ditandatangani oleh pemohon;
  2.   FC KTP pemohon;
  3.   Gambar Lokasi;
  4.   Jumlah titik lampu PJU dan daya;
  5.   Rekening Listrik sekitar lokasi yang dimohon dan paling dekat dengan rencana penempatan KWH meter.

Pemeliharaan PJU yang dipasang oleh Pemerintah Daerah menjadi tanggung jawab Pemda melalui Dinas Perhubungan yang meliputi penggantian komponen PJU yang mengalami gangguan dan perawatan perbaikan instalasi. Lokasi Pelayanan PJU meliputi Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten, Desa, dan tempat fasilitas umum di luar bangunan gedung berikut halamannya dalam bentuk bantuan konsultasi teknik, pengadaan, dan pemasangan unit baru PJU serta pembayaran rekening pemakaian daya listrik PLN sesuai dengan kelas dan status jalan yang dilayani. Pembiayaan Pengelolaan PJU bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jateng, APBD Kab. Purworejo, dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment