▴ ▴ - SOSIALISASI PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) DI TERMINAL TIPE C PURWODADI
- Dishub Purworejo Menyalurkan Santunan Kepada Anak Yatim di Lugosobo dan Pituruh
- Dishub Purworejo Bahas Rencana Pemusnahan Karcis Parkir dan Terminal
- monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Kutoarjo Rayon 6 dan 7
- Forum Lalu Lintas dan Konsultasi Publik dengan materi terkait Pengelolaan Parkir
- Perbaikan Mesin Antrian Tingkatkan Pelayanan Pengujian Kendaraan
- Pengamanan & Pengaturan Lalu Lintas Pameran Mueseum Tosan Aji
- Rapat Koordinasi Gelar Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)
- Dishub Purworejo Berpartisipasi dalam Donor Darah HUT Koperasi ke-79
- Dishub Purworejo Perbaiki LPJU yang Rusak di Depan Gedung DPRD
Rakor Lintas Sektoral Persiapan Menjelang Lebaran 2019
Berita Terkait
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Posko Terpadu Lebaran 2019/1440 H Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rama Hotel UTC Semarang. Rapat membahas persiapan arus mudik dan balik Lebaran 2019. Posko Lebaran Terpadu dipusatkan di Wisma Perdamaian Semarang. Posko Mudik dan Balik Lebaran mulai H-7 sampai dengan H+7 (29 Mei 2019 pk.00.00 WIB s/d 13 Juni 2019 pk.24.00 WIB) dengan perkiraan puncak arus mudik tgl 31 Mei 2019 dan puncak arus balik pada tanggal 9 Mei 2019. Pembatasan angkutan barang pada tanggal 31 Mei 2019 pk.00.00 WIB - 2 Juni 2019 pk.24.00 WIB dan tanggal 8 Juni 2019 pk.00.00 WIB - 10 Juni 2019 pk.24.00 WIB. Pembatasan operasional tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut BBM dan BBG,ternak,air minum dalam kemasan,pangan pokok,uang dan pos,truk pengangkut motor mudik gratis,barang ekspor dan impor dari dan pelabuhan.






