- H-9 Lebaran, Dishub Bersama Dinkes Lakukan Cek Kesehatan Pengemudi Bis
- Monitoring Parkir di Bulan Ramadhan
- Perbaiki Rambu Miring di Cangkreplor
- Apel Luar Biasa Dalam Rangka Purna Tugas Bapak Drs Edy Purwanto
- Medical Check-Up Untuk Pegawai Dishub Purworejo
- Melepas Runing Teks Depan SMP 31 Yang Tiangnya Sudah Keropos
- Rabas-rabas dan Pemindahan Togor Jl Dewi Sartika
- Pembenahan PJU Miring di samping Pos Satpam Pendopo
- Pemangkasan Pohon Bambu yang Mengganggu Kabel PJU di Cengkawak.
- Pembenahan Median Jalan di Depan SMA 1 Purworejo
Giat Untuk Antisipasi Persebaran Virus Covid-19 di Alun Alun Purworejo
Berita Terkait
- Perbaikan PJU Maron2
- Perbaikan PJU di SMA N 7 Purworejo0
- Dinas Perhubungan Lakukan Perbaikan Kabel Putus di Grantung0
- Kegiatan Pemeliharaan dan Perawatan di Kembang Kuning0
- Kunjungan Balai Trans Jateng survey lokasi Terminal Tipe C Kutoarjo0
- Perbaikan PJU di Sebelah SMK Penabur0
- Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum di Sebelah Pasar Krendetan0
- Perbaikan PJU di Pertigaan Bedug0
- Perbaikan PJU di Perempatan Ketawang0
- Perbaikan Lampu PJU di Jalan Menuju Heroespark0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Giat gabungan pada malam minggu tanggal 18 juli 2020 dilakukan oleh Dishub, Satpol PP Damkar, BPBD, UPT Alun-alun, dan Dinkes demi mengantisipasi persebaran virus Covid-19 terus digalakkan oleh segenap pemerintah daerah. Layaknya giat serentak di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Kabupaten Purworejo yang tegas dalam melaksanakan cipta kondisi di setiap titik. Penindakan dilakukan berdasarkan Perbub No 44 Tahun 2020 Puluhan warga Kota Purworejo terjaring razia dikenai hukuman push up dan bernyanyi, karena tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Selain hukuman push up, mereka juga diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan. Giat ini untuk memberikan efek jera para pemuda tersebut dikenakan hukuman berupa Push Up agar tidak mengulangi lagi di lain hari.