▴ ▴
Breaking News
- Dishub kabupaten purworejo bersama OPD terkait lainnya melaksanakan pengecekan lapangan eks bangunan Plaza Purworejo yang akan dijadikan sebagai acara Festival Purworejo Hiburan Rakyat.
- Perbaikan Jaringan PJU Boro Kulon
- Uji Berkala Pertama Kali Pada Kendaraan Wajib Uji Pickup
- DISHUB PURWOREJO LAKSANAKAN RAPAT DAN KOORDINASI SINKRONISASI HASIL KAJIAN POTENSI PENDAPATAN RETRIBUSI PARKIR
- DISHUB PURWOREJO LAKSANAKAN MONITORING DAN PENGATURAN PARKIR DALAM ACARA “SURVIVAL GARDA TANJUNG X SMA NEGERI 7 PURWOREJO”
- Latihan Baris Berbaris Dalam Rangka Persiapan Harhubnas 2026
- DISHUB PURWOREJO SOSIALISASIKAN KETENTUAN IKLAN/PROMOSI ANGKUTAN UMUM DAN GELAR CEK KESEHATAN GRATIS
- Pemeliharaan dan Perbaikan Rambu-Rambu Lalu Lintas yang Sudah Usang
- Dishub Purworejo Dampingi Komisi III DPRD dalam Kegiatan Pengawasan di Pasar Kutoarjo
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Gelar Apel Luar Biasa
Mulai Tanggal 2 Januari 2024, Biaya Retribusi Uji Kendaraan Bermotor Akan DIHAPUSKAN !
Berita Terkait
- Apel Luar Biasa Pelepasan Purna Tugas Bapak Asnawi0
- Rapat Andalalin Pengembangan Goa Seplawan0
- Pemberlakuan Flashing di SImpang 4 Maroon0
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20230
- Staf Meeting Jelang Nataru 20220
- PAM Posko Terpadu Natal 2023 dan Tahun Baru 20240
- Pengamanan dan Pengawalan Monitoring Pasar0
- Pengecekan Perlintasan Menjelang Nataru0
- PAM Sosialisasi Pemilu dan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu0
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 750
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Kabar gembira bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani Uji KIR.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai tanggal 2 Januari 2024, Biaya Retribusi Uji Kendaraan Bermotor akan DIHAPUSKAN alias GRATIS.
Tunggu apalagi manfaatkan kesempatan ini untuk Uji Kendaraan Bermotormu setiap 6 bulan sekali untuk memastikan kendaraanmu laik jalan.
#dishubpurworejo
#ujikir
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments





