Pemasangan Rambu Wajib Belok Kiri di Simpang 4 Satlantas

By Stvn 21 Agu 2026, 21:50:01 WIB Kegiatan
Pemasangan Rambu Wajib Belok Kiri di Simpang 4 Satlantas

PURWOREJO –  Pada 19 Agustus 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo melaksanakan pemasangan rambu lalu lintas wajib belok kiri di kawasan Simpang 4 Satlantas Purworejo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan persimpangan.


Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub turut dibantu oleh siswa PKL. Pemasangan rambu dilakukan dengan memperhatikan posisi dan visibilitas rambu agar mudah terlihat dan dipahami oleh pengguna jalan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment