
Breaking News
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- MUDIK LEBARAN GRATIS TAHUN 2025
- Monitoring Angkutan Umum di Perempatan Pasar Kembang
- Bantuan Kesejahteraan untuk Petugas Perlintasan Sebidang
- Sambut Idulfitri 1446 H, Dishub Purworejo Pasang RPPJ di Titik Strategis Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Depan Kantor Bupati Purworejo
- Mulai Hari Ini Jalan Pramuka Diberlakukan Dua Arah Khusus Kendaraan Roda 2
- RAM CEK DAN CEK KESEHATAN GRATIS DI PO SUMBER ALAM EKSPRES
Peneriban Angkutan Ngetem Dibadan Jalan
Berita Terkait
- Giat Pengawasan dan Pengendalian di Jalan Deandles0
- PAM Dalam Acara Haul Ponpes H Abu Bakar0
- PAM Dalam Acara Hari Lahir Pancasila0
- Dishub Purworejo Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Jalan Proklamasi Kab Purworejo0
- Perbaikan Papan Warning Light di Timur Alun Alun Purworejo0
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Brengkelan0
- Apel memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-1160
- Ramp Check Gabungan Angkutan Umum0
- PAM Perpustakaan Bersholawat0
- Pembinaan Pengguna kios, PKL dan Sopir di Terminal Purwodadi0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keselamatan lalu lintas angkutan barang dan angkutan penumpang umum pada jalan provinsi dan nasional, seksi LLAJ melakukan kegiatan penertiban angkutan pada tanggal 04 Juni 2024 di Terminal Kutoarjo.
Penertiban dilakukan dengan sasaran kendaraan angkutan penumpang umum yang ngetem/parkir sembarang di badan jalan. Kemacetan yang paling sering terjadi biasanya disebabkan oleh seringnya angkot yang berhenti di persimpangan dengan durasi waktu yang cukup lama (ngetem). Biasanya alasan yang selalu digunakan oleh sopir adalah untuk menunggu penumpang lain. Namun, ia tak tahu bagaimana efek tindakannya itu terhadap kondisi jalanan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments