▴ ▴ - Latihan Baris Berbaris Dalam Rangka Persiapan Harhubnas 2026
- DISHUB PURWOREJO SOSIALISASIKAN KETENTUAN IKLAN/PROMOSI ANGKUTAN UMUM DAN GELAR CEK KESEHATAN GRATIS
- Pemeliharaan dan Perbaikan Rambu-Rambu Lalu Lintas yang Sudah Usang
- Dishub Purworejo Dampingi Komisi III DPRD dalam Kegiatan Pengawasan di Pasar Kutoarjo
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Gelar Apel Luar Biasa
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu lintas CFD
- Kerja Bakti Terminal Kongsi
- Kegiatan Blackspot Therapy Bersama Polda Jateng , Polres Satlantas, PUPR, Dan Jasa Raharja
- Rapat Koordinasi dan Paparan Kegiatan \"Sakoro Run\" SMA Negeri 7 Purworejo
- monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Rayon 5 Bri Pantok
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kab.Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Keterangan Gambar : Pengujian Kendaraan Bermotor
Mengapa diadakan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor ?
Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo bertujuan, untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan ataupun di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan. Melalui adanya Sistem Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, diharapkan dapat :
1. Mencegah atau memperkecil kemungkinan terjadinya :
- Kecelakaan lalu lintas
- Gangguan terhadap lingkungan
- Kerusakan-kerusakan berat pada waktu pemakaian
2. Memberikan informasi kepada pemilik atau pemegang kendaran bermotor mengenai dimensi, daya angkut, tekanan sumbu terberat, kelas jalan bagi kendaraan yang bersangkutan sesuai dengan yang tercantum dalam buku uji.
3. Memberikan saran-saran perbaikan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor mengenai rehabilitasi kondisi teknis kendaraan bermotor wajib uji secara berkala.
4. Menyajikan data kuantitatif mengenai potensi armada angkutan orang atau angkutan barang setempat, dalam hubungannya dengan pembinaan angkutan pada umumnya.
incoming search
- Dinas Perhubungan
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purworejo
- Dinas Perhubungan Jawa Tengah
- Jawa Tengah
- Transportasi Darat



