▴ ▴ - Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat BRI Kutoarjo
- Dinas Perhubungan Kab Purworejo Mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
- Tim derek Dishub Purworejo Membantu Mengevakuasi Mobil Mogok ke Bengkel Terdekat
- Dinas Perhubungan Gelar Pembinaan Angkutan Umum, Dorong Keselamatan dan Profesionalisme di Purworejo
- Kunjungan dan Pembinaan Perlintasan Sebidang Untuk Swakelola dari DJKA dan Satpel Yogyakarta
- Apel PAM Pelaksanaan Perayaan Paskah 2026
- Pengamanan Terhadap Cermin Tikung di Ruas Jalan Sindurjan
- Apel Pagi SISPAMKOTA
- Rapat dan Koordinasi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo
- Petugas Melakukan Pengamanan Terhadap Tiang dan Jaringan PJU di depan Terminal Purworejo Karena Tertabrak Kendaraan
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kab.Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Pengujian Kendaraan Bermotor
Mengapa diadakan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor ?
Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo bertujuan, untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan ataupun di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan. Melalui adanya Sistem Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, diharapkan dapat :
1. Mencegah atau memperkecil kemungkinan terjadinya :
- Kecelakaan lalu lintas
- Gangguan terhadap lingkungan
- Kerusakan-kerusakan berat pada waktu pemakaian
2. Memberikan informasi kepada pemilik atau pemegang kendaran bermotor mengenai dimensi, daya angkut, tekanan sumbu terberat, kelas jalan bagi kendaraan yang bersangkutan sesuai dengan yang tercantum dalam buku uji.
3. Memberikan saran-saran perbaikan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor mengenai rehabilitasi kondisi teknis kendaraan bermotor wajib uji secara berkala.
4. Menyajikan data kuantitatif mengenai potensi armada angkutan orang atau angkutan barang setempat, dalam hubungannya dengan pembinaan angkutan pada umumnya.
incoming search
- Dinas Perhubungan
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purworejo
- Dinas Perhubungan Jawa Tengah
- Jawa Tengah
- Transportasi Darat





