
Breaking News
- Kerja Bakti Dalam Rangka Memperingati Hari Sampah Nasional
- Layanan Kesehatan Gratis Dari Pukesmas Bayan
- Koordinasi Dengan Koperasi Angkutan Yang Ada di Kabupaten Purworejo
- Rapat Pembahasan Finalisasi Muatan Matriks
- Verifikasi Pendampingan Perangkat Daerah Kepada Desa/Kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP RSUD Tjitrowardojo
- Pam Kunjungan Sekjen KPU
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Tsunami 2025
- Rapat Koordinasi Run Your Vibes
Perbaikan Control Sirine Palang Pintu Tegal Kuning
Berita Terkait
- Senam Sehat Dishub Kab Purworejo0
- Pembagian Rompi Baru Kepada Para Juru parkir1
- Dishub Purworejo Ikuti Jalan Sehat dan Sepeda Santai Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 760
- Kerja Bakti Dishub Kabupaten Purworejo0
- Penggantian Lampu Led di Depan Rumah Dinas Bupati Purworejo0
- Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi Tahun 2022 di Polres Purworejo0
- Dishub bersama Satpol PP Purworejo Tertibkan PKL Yang Berjualan di Trotoar0
- Penggantian Baterai Aki di Perlintasan Bayem0
- Penggantian Kayu Palang Pintu di Perlintasan Bagelen0
- Penggantian Power Suply di TL Simpang 4 Pendowo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo kembali melakukan perbaikan sebuah palang pintu kereta api di Pos Perlintasan Tegal Kuning. Sirine dan lampu perlintasan sebagai tanda kereta api akan lewat mengalami kerusakan yang mengakibatkan tidak berbunyi dan lampu peringatan tidak menyala. Untuk mengatasi hal tersebut petugas Dishub bagian APJ memperbaiki sirine yang rusak dan lampu yang mati tanggal 25 Juni 2022. Perlu diketahui bahwa kewenangan dalam pengelolaan serta pemeliharaan palang pintu kereta api, sebagian menjadi kewenangan PT. KAI dan sebagian lagi menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments