Perbedaan Marka Garis Kuning Dan Garis Putih

By ADMIN 23 Des 2019, 13:10:39 WIB Kegiatan
Perbedaan Marka Garis Kuning Dan Garis Putih

Ketika kita melintas dijalan raya, kita akan melihat garis marka dengan warna putih atau kuning. Tentu saja warna tersebut ada maksud tertentu sehingga di bedakan.

Menurut Peraturan Menteri perhubungan No 67 Tahun 2018 pasal 16 diketahui bahwa garis marka berwarna kuning menunjukkan bahwa jalan atau jalur tersebut merupakan jalur Provinsi atau jalur yang menghubungkan antar Provinsi, sedangkan marka bergaris putih menunjukkan kepada kita bahwa jalur tersebut merupakan jalur non Provinsi.

Demikian sedikit informasi mengenai perbedaan marka garis kuning serta marka garis putih.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment