
Breaking News
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Bank Jateng Purworejo
- Operasi Gabungan di Jalan Purworejo–Yogyakarta Km 4
- Dishub Kabupaten Purworejo Mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila
- PAM Dalam Rangka Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446 H/2025 M
- Apel Gelar Pasukan Kunjungan Kenegaraan
- Pemasangan Kembali Kap Lampu di Perum Sucen
- Giat Gabungan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Gajah Mada Km 7 Purworejo.
- Giat Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Purworejo–Yogyakarta KM 4
- Giat Pemeriksaan Kendaraan di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kab Purworejo
- Pengajian Rutin Dinas Perhubungan Kab Purworejo
Sebelum Mengikuti Diklat DPM dari PTDI STTD, Peserta Diwajibkan Rapid Test
Berita Terkait
- PTDI Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bersama Dishub Kab Purworejo0
- Perapihan Kembali Water Barier di Jl KHA Dahlan0
- Fungsi Jembatan Timbang0
- Penyambungan Kabel PJU Gunung Tugel0
- Inovasi Pelayanan LPJU, Dishub Purworejo Launching Aplikasi Simpel MPU Panjalu0
- Perbaikan Warning Light di SMp 33 Purworejo0
- Halal Bihalal Darma Wanita Persatuan Dishub Purworejo0
- Penggantian lampu ke Hpl 125 W di Jalan Mardiusodo0
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional Dishub Purworejo Gelar Apel Bersama0
- Penggantian Lampu SL45 di PJU Depan Makam Sarwo Edy0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bersama Dishub Kabupaten Purworejo Melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dari tanggal 23 sampai 25 Mei 2022 dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan disetiap lini yang berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19. Setiap peserta yang telah mendaftar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), diwajibkan untuk wajib melakukan uji test rapid antigen covid-19 sebelum diperbolehkan ikut diklat. Uji Rapid Test Antigen dilaksanakan di Ruang Depan Dishub Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments