Breaking News
- Penggantian Komponen Timer PJU di Pertigaan Plaza Kab Purworejo
- Dishub Kab Purworejo Ikuti Apel Satgas Quick Respon Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
Sebelum Mengikuti Diklat DPM dari PTDI STTD, Peserta Diwajibkan Rapid Test
Berita Terkait
- PTDI Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bersama Dishub Kab Purworejo0
- Perapihan Kembali Water Barier di Jl KHA Dahlan0
- Fungsi Jembatan Timbang0
- Penyambungan Kabel PJU Gunung Tugel0
- Inovasi Pelayanan LPJU, Dishub Purworejo Launching Aplikasi Simpel MPU Panjalu0
- Perbaikan Warning Light di SMp 33 Purworejo0
- Halal Bihalal Darma Wanita Persatuan Dishub Purworejo0
- Penggantian lampu ke Hpl 125 W di Jalan Mardiusodo0
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional Dishub Purworejo Gelar Apel Bersama0
- Penggantian Lampu SL45 di PJU Depan Makam Sarwo Edy0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bersama Dishub Kabupaten Purworejo Melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dari tanggal 23 sampai 25 Mei 2022 dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan disetiap lini yang berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19. Setiap peserta yang telah mendaftar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), diwajibkan untuk wajib melakukan uji test rapid antigen covid-19 sebelum diperbolehkan ikut diklat. Uji Rapid Test Antigen dilaksanakan di Ruang Depan Dishub Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments