
Breaking News
- Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Perbaikan Warning Light di Depan DPRD Kab Purworejo
- Perbaikan Control Sirine Palang Pintu Tegal Kuning
- Senam Sehat Dishub Kab Purworejo
- Pembagian Rompi Baru Kepada Para Juru parkir
- Dishub Purworejo Ikuti Jalan Sehat dan Sepeda Santai Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76
- Kerja Bakti Dishub Kabupaten Purworejo
- Penggantian Lampu Led di Depan Rumah Dinas Bupati Purworejo
- Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi Tahun 2022 di Polres Purworejo
- Dishub bersama Satpol PP Purworejo Tertibkan PKL Yang Berjualan di Trotoar
Sebelum Mengikuti Diklat DPM dari PTDI STTD, Peserta Diwajibkan Rapid Test
Berita Terkait
- PTDI Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bersama Dishub Kab Purworejo0
- Perapihan Kembali Water Barier di Jl KHA Dahlan0
- Fungsi Jembatan Timbang0
- Penyambungan Kabel PJU Gunung Tugel0
- Inovasi Pelayanan LPJU, Dishub Purworejo Launching Aplikasi Simpel MPU Panjalu0
- Perbaikan Warning Light di SMp 33 Purworejo0
- Halal Bihalal Darma Wanita Persatuan Dishub Purworejo0
- Penggantian lampu ke Hpl 125 W di Jalan Mardiusodo0
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional Dishub Purworejo Gelar Apel Bersama0
- Penggantian Lampu SL45 di PJU Depan Makam Sarwo Edy0
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Prioritas Kendaraan Ketika Di Jalan Raya
- HEAD LIGHT TESTER Uji Kendaraan Bermotor
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
Purworejo - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bersama Dishub Kabupaten Purworejo Melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dari tanggal 23 sampai 25 Mei 2022 dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan disetiap lini yang berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19. Setiap peserta yang telah mendaftar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), diwajibkan untuk wajib melakukan uji test rapid antigen covid-19 sebelum diperbolehkan ikut diklat. Uji Rapid Test Antigen dilaksanakan di Ruang Depan Dishub Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments