▴ ▴
Breaking News
- Dishub Purworejo Meriahkan Karnaval Kemerdekaan Parade Kreatif 2026
- Paparan Laporan Akhir Kajian Potensi Pendapatan Retribusi Parkir di LKFT UGM Yogyakarta
- Siapkan Barikade Jalan, Dishub Purworejo Lakukan Dropping Water Barrier untuk Karnaval SD di Kutoarjo
- Amankan Jalur Karnaval, Dishub Purworejo Terjunkan Personel PAM Karnaval SD di Kutoarjo
- Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Perpanjangan Kontrak P3K PW
- Optimalkan PAD, Dishub Purworejo Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah
- Tasyakuran Selesainya Rehab Gedung Kantor dan Kios Terminal Kongsi
- Personil Terminal Non Bus Kutoarjo ikut Pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Jalan Sehat
- Pemasangan Rambu Wajib Belok Kiri di Simpang 4 Satlantas
- Pemasangan Tenda untuk Sosialisasi QRIS pada kegiatan Expo Harnas UMKM II lLOKAL PRIDE FESTIVAL 20-22 AGUSTUS 2026
Selagi Berpatroli Dinhub Purworejo Lakukan Penertiban Banner Ilegal
Berita Terkait
- Penggantian Besi Penyangga PJU Sidarum0
- Penyambungan Kabel Terputus di Laris KTA0
- PAM Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75 0
- Upacara Peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 0
- Survey Rencana Lokasi Terminal Tipe C0
- Perbaikan PJU di Jembatan Bogowonto0
- Perbaikan PJU di Jembatan Ganda Maron0
- Setting Timer Panel di Perempatan Mranti0
- Perbaikan Kabel Putus di Candi Ngombol0
- Pemasangan Housing di Pasar Hewan Lama Kutoarjo0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Reklame tak berizin atau liar marak ditemukan di sejumlah ruas jalan di Purworejo Reklame liar itu mayoritas dipasang di pohon dan tiang PJU milik Dinas Perhubungan Kab Purworejo yang berada di pinggir jalan. Reklame yang tidak berizin yang berukuran sedang dan tertempel di sejumlah PJU yang tentunya mengganggu pemandangan kota. Untuk itu Dinas Perhubungan Kab Purworejo pada tanggal 13 Agustus 2020 melakukan tindakan dengan mencopot banner-baner liar yang tidak memiliki izin tersebut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.jpg)


