▴ ▴
Breaking News
- Dishub Purworejo Meriahkan Karnaval Kemerdekaan Parade Kreatif 2026
- Paparan Laporan Akhir Kajian Potensi Pendapatan Retribusi Parkir di LKFT UGM Yogyakarta
- Siapkan Barikade Jalan, Dishub Purworejo Lakukan Dropping Water Barrier untuk Karnaval SD di Kutoarjo
- Amankan Jalur Karnaval, Dishub Purworejo Terjunkan Personel PAM Karnaval SD di Kutoarjo
- Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Perpanjangan Kontrak P3K PW
- Optimalkan PAD, Dishub Purworejo Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah
- Tasyakuran Selesainya Rehab Gedung Kantor dan Kios Terminal Kongsi
- Personil Terminal Non Bus Kutoarjo ikut Pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Jalan Sehat
- Pemasangan Rambu Wajib Belok Kiri di Simpang 4 Satlantas
- Pemasangan Tenda untuk Sosialisasi QRIS pada kegiatan Expo Harnas UMKM II lLOKAL PRIDE FESTIVAL 20-22 AGUSTUS 2026
Sosialisasi KIR dan Penertiban Angkutan di Terminal Kongsi
Berita Terkait
- Pemasangan Warning Light Simpang 3 Loano0
- Evaluasi Kegiatan Staf Meeting Bidang Lalu LIntas0
- Staf Meeting Bidang Sekretariat0
- Kegiatan Bersih- Bersih Terminal Kutoarjo0
- Pendataan Pedagang di Terminal Kongsi0
- Rapat Koordinasi Dengan Koordinator dan Pengelola Parkir0
- Pengecekan Palang Pintu Andong0
- Pengambilan Kembali Barikade Ke Kantor0
- PAM Dalam Acara Sholawatan dan Safari Akbar0
- Perbaikan Palang Pintu Andong0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Purworejo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas terus melakukan sosialisasi uji KIR kendaraan. Pada Hari Senin Tanggal 22 Januari 2023 melaksanakan Penertiban di Simpang 4 Pasar Kembang dan Sosialisasi Himbauan agar pemilik Angkutan agar KIR secara berkala. Bagi pemilik kendaraan angkutan atau perusahaan jasa angkutan orang maupun barang diwajibkan untuk mengujikan kendaraannya secara berkala selama 6 bulan sekali.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.jpg)


