Transparansi Pembayaran dan Mencegah Praktik Pungutan Liar (Pungli) oleh Juru Parkir

By Stvn 17 Mei 2026, 14:49:32 WIB Kegiatan
Transparansi Pembayaran dan Mencegah Praktik Pungutan Liar (Pungli) oleh Juru Parkir

Purworejo Sabtu, 16 Mei 2026
Pemilik Kendaraan Bermotor saat sesudah Parkir, meminta karcis parkir motor resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) di tepi jalan umum memiliki manfaat utama untuk menjamin transparansi pembayaran dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir nakal. Karcis resmi tersebut merupakan bukti sah bahwa uang yang Anda bayarkan masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi.warga berhak menolak membayar atau mendapatkan fasilitas parkir gratis jika juru parkir tidak mampu menunjukkan karcis resmi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment