▴ ▴
Breaking News
- Dishub Purworejo dan Bank Jateng Bahas Integrasi Sistem E-Parkir dan QRIS
- Dishub Kabupaten Purworejo Ikut Meriahkan GEMAR, Senam Bersama Bupati
- koordinasi dengan bank jateng terkait Qris Parkir di kabupaten Purworejo
- Verifikasi Usulan Karcis Kadaluwarsa Dinhub Kab Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Cek Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
- Dishub Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Pengukuran dan Pemeriksaan Ulang Dimensi Kendaraan Bus
- Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Dishub Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026
Transparansi Pembayaran dan Mencegah Praktik Pungutan Liar (Pungli) oleh Juru Parkir
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Kegiatan Persiapan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko33
- Sosialisasi Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1447 H/2026 M23
- Rapat Koordinasi Milad Aisyiyah ke 10914
- Dinas Perhubungan Gelar Pembinaan Angkutan Umum, Dorong Keselamatan dan Profesionalisme di Purworejo0
- Kunjungan dan Pembinaan Perlintasan Sebidang Untuk Swakelola dari DJKA dan Satpel Yogyakarta0
- Apel Pagi SISPAMKOTA0
- Rakor persiapan pelaksanaan perayaan paskah umat Kristiani 20260
- PAM Pengendalian dan Pengaturan Lalu Lintas dalam Kegiatan Car Free Day (CFD)0
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Car Free Day0
- Rapat Koordinasi Perayaan Paskah Umat Kristiani Kab.Purworejo 20260
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Aturan Tentang Modifikasi Motor
- Dishub Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Purworejo Sabtu, 16 Mei 2026
Pemilik Kendaraan Bermotor saat sesudah Parkir, meminta karcis parkir motor resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) di tepi jalan umum memiliki manfaat utama untuk menjamin transparansi pembayaran dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir nakal. Karcis resmi tersebut merupakan bukti sah bahwa uang yang Anda bayarkan masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi.warga berhak menolak membayar atau mendapatkan fasilitas parkir gratis jika juru parkir tidak mampu menunjukkan karcis resmi
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
View all comments




