
- Pelayanan KIR
- Rapat Staff Meeting Dinas Perhubungan Purworejo
- PAM Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446H/2025M
- Ruang Ramah Anak di Dishub
- Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo
- Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 Dishub Purworejo Ikuti Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117
- Survey Pemasangan PJU di Kalijambe
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo
Waspada Bahaya Microsleep, Ketiduran Singkat Beberapa Detik Terutama Saat Berkendara
Berita Terkait
- Pengumuman Libur Layanan Uji Kendaraan Bermotor0
- Acara Doa Bersama Jelang Penggantian Alat Uji Kendaraan0
- Kewajiban Kita Saat Menyaksikan Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas0
- Perbaikan ATCS Terminal Purworejo0
- Aturan Tentang Ban Cadangan0
- Dinas Perhubungan Adakan Pengajian Bersama K.H Abdul Haq0
- Stand Dinas Perhubungan Di Romansa Purworejo Expo 20190
- Pembersihan Sticker Serta Papan Iklan Di Rambu0
- Perbaikan PJU Akibat Kabel Putus Di Bagelen0
- Survey Lokasi Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tingkat Provinsi Tahun 20190
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Salah satu akibat sering terjadinya kecelakaan lalu lintas diakibatkan oleh sopir yang mengantuk atau biasa disebut dengan istilah microsleep (mengantuk singkat). Microsleep tidak seperti tidur biasa, karena microsleep adalah suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Kejadian microsleep pada umumnya hanya berlangsung sekitar satu detik hingga dua menit, namun durasi tersebut dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki kondisi tidur. Microsleep sering terjadi saat seseorang melakukan pekerjaan yang monoton seperti berkendara atau menatap layar dalam waktu yang lama.
Seseorang yang mengalami microsleep tidak menyadari jika dirinya tertidur atau akan memasuki kondisi tidur, kondisi ini juga dapat terjadi dengan mata terbuka dengan pandangan kosong. Microsleep juga ditandai dengan gerakan kepala seperti mengangguk dan mengedipkan mata yang terlalu sering serta tidak dapat mengingat hal yang terjadi satu pada beberapa menit sebelumnya. Setelah tertidur, seseorang yang mengalami microsleep sering terbangun dengan perasaan lebih segar dalam waktu yang singkat.
Secara sederhana, microsleep terjadi karena otak memasuki kondisi istirahat atau tidur saat tubuh masih beraktivitas dalam kondisi terjaga. Hal ini disebabkan otak tidak dapat bertahan di antara rasa lelah dan kondisi terjaga. Meskipun demikian, tidak semua bagian otak tertidur.
Dalam keadaan normal, otak dapat menangkap dan memproses berbagai stimulus, sedangkan jika mengalami kelelahan terjadi pemurunan konsentrasi sehingga fungsi ini menjadi lebih terbatas terhadap stimulus yang lebih kuat. Itulah sebabnya pekerjaan yang monoton akan lebih mungkin menimbulkan rasa kantuk terutama saat kekurangan waktu tidur.
Hal ini tentu saja akan sangat berbahaya saat kita kehilangan kesadaran saat sedang mengendarai kendaraan karena tidak dapat mengontrol arah dan laju kendaraan. Pada kenyataanya, tertidur saat sedang berkendara adalah penyebab umum kecelakaan lalu lintas. Namun hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi otak saat kekurangan tidur yang menyebabkan seseorang menjadi lebih tidak sabaran, sulit mengambil keputusan dan menurunkan kemampuan dalam beraktivitas.
Beberapa hal untuk menghindari microsleeps terutama saat jika Anda sedang atau akan berkendara:
Microsleeps dapat dihindari dengan memenuhi kebutuhan waktu tidur 7-9 jam, berhati-hatilah jika Anda hanya tidur kurang dari 6 jam saat malam hari.