Dishub Purworejo Luncurkan Sistem Pendaftaran dan Pembayaran Non Tunai ( E-KIR ) untuk Uji Kendaraan

By ADMIN 30 Okt 2021, 19:39:44 WIB Pemerintahan
Dishub Purworejo Luncurkan Sistem Pendaftaran dan Pembayaran Non Tunai ( E-KIR ) untuk Uji Kendaraan

Purworejo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo meluncurkan Sistem Pendaftaran Online dan Pembayaran Nontunai (e-Kir) untuk pembayaran uji kendaraan. Terobosan baru tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat saat hendak uji kir. 

Dengan sistem e-Kir, wajib uji bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran di mana saja. Sehingga, ketika ke Gedung Pengujian, mereka tinggal melaksanakan pengujian. Sistem pendaftaran dan pembayaran online, akan mengurangi antrean dan kontak fisik saat pendaftaran dan pembayaran pengujian.

Pendaftaran dan Pembayaran online dapat  dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Download dan Instal Aplikasi di Playstore ( Kir Kab.Purworejo)
  • Ketikan No.Uji Kendaraan atau Nomor kendaraan lalu submit;
  • Tulis nama sebagai pendaftar dan isikan No.Hp untuk mendapatkan verikasi kode;
  • Masukan kode verifikasi yang masuk melalui SMS dilanjut dengan klik submit;
  • Tentukan tanggal untuk di Uji Kir sehingga akan dapat ID Billing untuk pembayaran;
  • Lakukan pembayaran menggunakan ID Billing Via M-Banking, ATM, Agen Duta bank jateng ( Sebagai Anjungan di DINHUB apabila tidak memiliki M-Banking, ATM, dan E-Wallet );
  • Membawa bukti pembayaran dan siap untuk di Uji Kir kendaraan bermotor.

Uji KIR Kendaraan Bermotor serta membayar Retribusi Daerah adalah bukti dukungan anda untuk keselamatan berlalu lintas dan pembangunan daerah. Ayo NgeKir Gaesss !!!!




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment