- H-9 Lebaran, Dishub Bersama Dinkes Lakukan Cek Kesehatan Pengemudi Bis
- Monitoring Parkir di Bulan Ramadhan
- Perbaiki Rambu Miring di Cangkreplor
- Apel Luar Biasa Dalam Rangka Purna Tugas Bapak Drs Edy Purwanto
- Medical Check-Up Untuk Pegawai Dishub Purworejo
- Melepas Runing Teks Depan SMP 31 Yang Tiangnya Sudah Keropos
- Rabas-rabas dan Pemindahan Togor Jl Dewi Sartika
- Pembenahan PJU Miring di samping Pos Satpam Pendopo
- Pemangkasan Pohon Bambu yang Mengganggu Kabel PJU di Cengkawak.
- Pembenahan Median Jalan di Depan SMA 1 Purworejo
Dishub Purworejo Luncurkan Sistem Pendaftaran dan Pembayaran Non Tunai ( E-KIR ) untuk Uji Kendaraan
Berita Terkait
- Perbaikan Warning Light di Depan Kantor DPRD Kab Purworejo0
- Menjaga Kebugaran Dishub Kab Purworejo Gelar Senam Pagi0
- Pemasangan Barikade di Satpol PP Damkar Kab Purworejo0
- Dishub Kab Purworejo Membantu Pemasangan Banner HUT DPRD0
- Pemasangan PJU yang Rusak Karena Tertabrak Truk di Kalijambe0
- Fungsi Lampu Hazard0
- Rabas Pohon Bersama PLN ULP Kutoarjo dan Dinas Lingkungan Hidup Kab Purworejo0
- Setting Program Trafic Light di Simpang 3 Boro0
- Rabas-Rabas Ranting Pohon yang Dinilai Mengganggu Lampu PJU1
- Pemasangan Kembali Lampu Induksi Yang Terjatuh0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Purworejo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo meluncurkan Sistem Pendaftaran Online dan Pembayaran Nontunai (e-Kir) untuk pembayaran uji kendaraan. Terobosan baru tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat saat hendak uji kir.
Dengan sistem e-Kir, wajib uji bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran di mana saja. Sehingga, ketika ke Gedung Pengujian, mereka tinggal melaksanakan pengujian. Sistem pendaftaran dan pembayaran online, akan mengurangi antrean dan kontak fisik saat pendaftaran dan pembayaran pengujian.
Pendaftaran dan Pembayaran online dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Download dan Instal Aplikasi di Playstore ( Kir Kab.Purworejo)
- Ketikan No.Uji Kendaraan atau Nomor kendaraan lalu submit;
- Tulis nama sebagai pendaftar dan isikan No.Hp untuk mendapatkan verikasi kode;
- Masukan kode verifikasi yang masuk melalui SMS dilanjut dengan klik submit;
- Tentukan tanggal untuk di Uji Kir sehingga akan dapat ID Billing untuk pembayaran;
- Lakukan pembayaran menggunakan ID Billing Via M-Banking, ATM, Agen Duta bank jateng ( Sebagai Anjungan di DINHUB apabila tidak memiliki M-Banking, ATM, dan E-Wallet );
- Membawa bukti pembayaran dan siap untuk di Uji Kir kendaraan bermotor.
Uji KIR Kendaraan Bermotor serta membayar Retribusi Daerah adalah bukti dukungan anda untuk keselamatan berlalu lintas dan pembangunan daerah. Ayo NgeKir Gaesss !!!!