
Breaking News
- Pelayanan KP
- Perbaikan LPJU di Pertigaan Donbosco
- Pengambilan Kembali Water Barrier Setelah Lebaran
- Perbaikan Traffic Light Simpang 4 Hidayat Sudah Kembali Normal
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum di Terminal Kutoarjo
- Sosialisasi dan koordinasi bersama Koordinator Parkir TKP dan TJU
- Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Tepi jalan Umum Kabupaten Purworejo
- Penggantian Komponen Timer PJU di Desa Wareng
Hari Otonomi Daerah Yang ke 27 Tahun 2023
Berita Terkait
- Perbaikan Sirine dan Lampu Perlintasan Bayem0
- Dishub Purworejo Melakukan Perbaikan Lampu PJU yang Nyala Siang0
- Giat Monitoring Titik Parkir 0
- Pengamanan Musrenbang di Ganesha Convention Hall Purworejo0
- Perbaikan TL Simpang 3 Berjan0
- Tips Berkendaraa Selama Berpuasa0
- Rapat Pembinaan dan Pengarahan Kepala dan Para Pengusaha Maupun Pengemudi Angkutan di Purworejo0
- Pembenahan Median Tengah Yang Miring di Depan RSUD Tjitrowardoyo0
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Apel Pagi Dishub Purworejo0
- Membantu BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Purworejo Rabas Rabas Pohon.0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah. Adapun tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tahun 2023 ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”. Tema tersebut memiliki arti penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments