Breaking News
- Perbaikan Palang Pintu Tegal Kuning Purworejo
- Dishub Purworejo Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024
- Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang Ke 76
- Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara KEJURKAB Balap Sepeda ISSI Kab Purworejo
- Mendirikan Kembali Rambu Roboh di Angkruk Ketip
- Penggantian Power Supply di Traffic Light Simpang 4 Mranti
- Zoom Meeting Aplikasi Whatsapp Gateway Dengan Dinas Perhubungan Lumajang
- Pengamanan Acara Expo Ekonomi Kreatif Purworejo
- Jelang Natal dan Tahun Baru Dishub Purworejo Lakukan Ramp Check di Terminal Kongsi Purworejo
- Pengaturan Lalu Lintas Dalam Acara DRW Skincare Bersholawat
Hari Otonomi Daerah Yang ke 27 Tahun 2023
Berita Terkait
- Perbaikan Sirine dan Lampu Perlintasan Bayem0
- Dishub Purworejo Melakukan Perbaikan Lampu PJU yang Nyala Siang0
- Giat Monitoring Titik Parkir 0
- Pengamanan Musrenbang di Ganesha Convention Hall Purworejo0
- Perbaikan TL Simpang 3 Berjan0
- Tips Berkendaraa Selama Berpuasa0
- Rapat Pembinaan dan Pengarahan Kepala dan Para Pengusaha Maupun Pengemudi Angkutan di Purworejo0
- Pembenahan Median Tengah Yang Miring di Depan RSUD Tjitrowardoyo0
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Apel Pagi Dishub Purworejo0
- Membantu BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Purworejo Rabas Rabas Pohon.0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah. Adapun tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tahun 2023 ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”. Tema tersebut memiliki arti penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments