
Breaking News
- RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM DI KABUPATEN PURWOREJO
- Simulasi Tactical Floor Satlantas dan Dinas Perhubungan
- Monitoring dan Pengawasan Parkir di Shelter Kuliner Kutoarjo
- Bersih- Bersih Terminal tipe C Purwodadi
- Apel Perdana Bulan September Sekaligus Pisah Sambut Kepala Dinas Perhubungan
- FGD (Forum Group Discussion) Angkutan Umum Kabupaten Purworejo
- Pemungutan Retribusi Kios Terminal Tipe C Kongsi
- Dishub Purworejo Gelar Pengajian HUT ke-7 Musholla Nurul Huda
- Dishub Perbaiki Warning Light di Depan SMP Negeri 33 Purworejo
- Dishub Purworejo Benahi Rambu Peringatan di Depan Kecamatan Butuh
Monitoring dan Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas PT. Indotama Omicron Kahar Grantung Bayan Purworejo.
Berita Terkait
- Sosialisasi Ketertiban Lalu Lintas dan Ajakan Gemar Naik Angkutan Umum0
- Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 20250
- Sosialisasi Perizinan Angkutan Pedesaan0
- Survey Blackspot Jalan Raya Kutoarjo - Butuh0
- Cek dan Survey Lokasi Konser GEMA MERAH PUTIH di Alun-Alun Kemiri0
- PRA UJI KENDARAAN BARU0
- Pam As-Shofa Bersholawat0
- Sosialisasi Rencana Pembangunan Jalur Penyelamat0
- Olah TKP Laka Kalijambe oleh TARC Korlantas Polri0
- Rapat Pembahasan Finalisasi Muatan Matriks0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI

Keterangan Gambar : Monitoring dan Evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas PT. Indotama Omicron Kahar Grantung Bayan Purworejo
Purworejo 17 Juli 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo dan Tim Andalalin melaksanakan giat monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi Andalalin di PT. Indotama Omicron Kahar Grantung Bayan Purworejo. Dari hasil monev segala kewajiban pihak pembangun yang belum dipenuhi Dalam dokumen teknis Andalalin akan segera dipenuhi paling lambat tgl 17 Agustus 2025.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments