▴ ▴
Breaking News
- Bersih bersih Terminal Non Bus Kutoarjo
- sosialisasi pembayaran menggunakan QRIS di Purworejo Expo 2026
- Jumat Bersih Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan
- Perbaikan Pada Palang Pintu Andong Kutoarjo
- DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PURWOREJO BEKERJA SAMA DENGAN KOPERASI ANGKUTAN GELAR KEGIATAN “NGANGKOT BARENG IBU BUPATI”
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo Bahas Keberlanjutan Angkutan Pedesaan dan Persiapan Kegiatan “Ngangkot Bareng Ibu
- Pengamanan Dishub Purworejo dalam Kegiatan Ngangkot Bareng Bupati
- Pembayaran Parkir Semakin Mudah Dengan Adanya Sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS
- Ngangkot Bareng Bupati Purworejo
- Monitoring dan Sosialisasi Karcis Di Parkir Tepi Jalan Umum Kabupaten Purworejo
Mulai tanggal 1 Januari 2024 Retribusi Terminal, dan Retribusi Izin Trayek GRATISS !!
Berita Terkait
- Mulai Tanggal 2 Januari 2024, Biaya Retribusi Uji Kendaraan Bermotor Akan DIHAPUSKAN !0
- Apel Luar Biasa Pelepasan Purna Tugas Bapak Asnawi0
- Rapat Andalalin Pengembangan Goa Seplawan0
- Pemberlakuan Flashing di SImpang 4 Maroon0
- Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 20230
- Staf Meeting Jelang Nataru 20220
- PAM Posko Terpadu Natal 2023 dan Tahun Baru 20240
- Pengamanan dan Pengawalan Monitoring Pasar0
- Pengecekan Perlintasan Menjelang Nataru0
- PAM Sosialisasi Pemilu dan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- Macam-macam Tempat Penyeberangan
Hallo sobat mitra darat !!
Selain Pelayanan Uji KIR, Mulai tanggal 1 Januari 2024 retribusi terminal, dan retribusi izin trayek transportasi juga GRATIS LOHH..
Hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ayo Kita Manfaatkan Bersama !!
#dishubpurworejo
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




