Operasi Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Purworejo

By ADMIN 16 Feb 2021, 22:50:07 WIB Kegiatan
Operasi Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Purworejo

          Sebagai salah satu upaya aksi nyata pencegahan dan antisipasi atas Pandemi Covid-19 di Kabupaten Purworejo pada hari Jum'at tanggal 12/02/2021 bertempat di Halaman Satlantas Purworejo, dilksanakan apel Gabungan yang diikuti oleh Petugas dari Satlantas sebanyak 10 personil, Satpol PP sebanyak 8 personil, dan Dinas perhubungan Purworejo sebanyak 4 personil. Apel Gabungan yang dilanjutkan dengan Giat Prokes Kesehatan sesuai perbub nomor 80 tahun 2020 tentang percepatan penanganan virus Covid-19 yang dilakukan di Pasar Suronegaran, Jalan KH ahmad dahlan, dan Pasar Kongsi.

          Dalam giat tersebut  44 orang  terjaring razia karena tdak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Dari 44 Orang melanggar protokol kesehatan, 19 Orang dikenakan sanksi Administrasi dan sangsi sosial sebanyak 25 orang. Sanksi Administrasi berupa denda uang terkumpul sebanyak Rp.461.000,00 dari pelanggar, sedangkan denda sosial berupa push up, menyanyikan lagu nasional, dan menghafal pancasila. Pemberian sangsi agar memberi efek jera kepada para pelanggar sehingga tidak di ulangi kembali di lain waktu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment