
- Pelayanan KIR
- Rapat Staff Meeting Dinas Perhubungan Purworejo
- PAM Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Purworejo Tahun 1446H/2025M
- Ruang Ramah Anak di Dishub
- Rapat Lanjutan Rekayasa Lalu Lintas di Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo
- Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 Dishub Purworejo Ikuti Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Monitoring dan sosialisasi Parkir di Tepi Jalan Umum Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117
- Survey Pemasangan PJU di Kalijambe
- Pelayanan Perpanjangan Izin Trayek di MPP Purworejo
Operasi Yustisi di Pasar Baledono dan Depan Barata Jaring Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas0
- Perbaikan PJU Di SD Cangkrep Purworejo0
- Penggantian MCB di Tambakrejo0
- Perbaikan PJU Utara Sikemplong Cangkrep0
- Aice Bagikan Masker Medis Untuk Dinas Perhubungan0
- Perbaikan Warning Light di Perlintasan Sebidang Andong0
- Survey Lokasi di Perlintasan Tidak Terjaga dan Liar0
- Cegah Covid-19, Tim Gabungan Kabupaten Purworejo Gelar Operasi Yustisi0
- Perbaikan Traffic Light di Simpang 4 Mickey Mouse0
- Pengamanan Kabel Putus Akibat Tertimpa Pohon0
Berita Populer
- Bahaya dan Dampak Narkoba Pada Hidup dan Kesehatan
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo - Jogja – Solo Terbaru
- 7 Kendaraan Prioritas yang Wajib Didahulukan
- Pengertian Tentang Rambu Lalu Lintas
- Mengenal Jenis-jenis Perlengkapan Jalan
- Mengenal Aturan Uji Kir Kendaraan Umum, Dasar Hukum hingga Sanksi
- Jadwal dan Tarif Bus Damri Dari Purworejo, Kebumen, Magelang ke Bandara Internasional Yogya
- Fungsi Pagar Pengaman (Guard Rail)
- Alat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
- JENIS KENDARAAN WAJIB UJI
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Purworejo untuk meningkatkan disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya dengan dengan menggelar operasi yustisi. Operasi yustisi yang terdiri dari 3 TNI,3 Polri,3 Dinas Perhubungan, 16 Satpol PP, 2 Dinas Kesehatan serta beberapa satgas covid-19 Provinsi Jateng yang digelar di Pasar Baledono dan Depan Barata (21/10).
Adapun lokasi operasi Yustisi tersebut, pertama di Pasar Baledono dengan denda sosial sebanyak 15 Pelanggar, dan denda Administrasi 25 Pelanggar dengan total denda sebanyak Rp.625.000,00. Lokasi kedua, Depan Barata dengan jumlah pelanggar sebanyak 12 Pelanggar, 9 Orang denda adminisrasi dengan total denda sebanyak Rp 225.000,00, dan denda sosial sebanyak 3 Pelanggar.
Diharapkan pemberian tindakan tegas bagi para masyarakat yang masih acuh terhadap protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, jaga jarak dengan memberikan teguran llisan, sangsi sosial serta denda administrasi bagi pelanggar akan memberikan efek jera agar tidak dilakukan lagi di kemudian hari.